Bandel, 11 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Lagi, 1 di Antaranya Mantan Pengurus FPI
JAKARTA - Polisi kembali mengamankan 11 simptisan Rizieq Shihab yang hendak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahkan, satu di anataranya merupakan mantan pengurus FPI Banten.
"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten. jadi kami coba intrograsi mengenai motifnya," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Kamis, 27 Mei.
Para simpatisan Rizieq itu berasal dari luar Jakarta. Diduga tujuan mereka datang untuk menyaksikan secara langsung proses persidangan.
"Siang hari ini ada 11 orang sama itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan tapi masih saja berkumpul," kata dia.
Baca juga:
- Bantah Dakwaan, Rizieq Shihab Klaim Kondisinya Membaik Usai 24 Jam Dirawat di RS UMMI
- Biar Aman, Ribuan Personel Gabungan Jaga Sidang Putusan Rizieq Shihab di PN Jaktim
- Jokowi: Tak Ada Toleransi Terhadap Penyelewengan Anggaran, Apalagi di Tengah Pandemi COVID-19
- Novel Baswedan Curiga TWK Cuma Akal-Akalan Singkirkan Pegawai yang Bekerja Baik
Hanya saja, lanjut Erwin, para simpatisan Rizieq itu tidak menggunakan atribut apapun ketika diamankan. Tapi, mereka akan tetap diperiksa untuk mengetahui alasan sebenarnya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sejauh ini sih tidak (gunakan atribut). Tapi, tentu membawa massa dan lain-lain kita coba dalami," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan 21 orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab. Mereka diamankan di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Rabu, 26 Mei, malam.
Dari puluhan orang itu, sebagai besar anak di bawah umur. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
"21 orang, yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang dan 6 sudah dewasa, masih dilakukan pemeriksaan intesif di Polres Jakarta Timur," kata Erwin.
Bahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas perintah dari seseorang.
"Atas petunjuk seseorang untuk menghadiri, pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya, tapi lokasinya di PN Jakarta Timur," tandas dia.