JAKARTA - Setelah dilarang oleh pemerintah, Front Pembela Islam atau FPI memutuskan mengganti nama. Terbaru, setelah menggunakan nama Front Persatuan Islam, mereka menggunakan nama Front Persaudaraan Islam.
"Insyaallah demikian nanti (berubah menjadi Front Persaudaraan Islam, red)," kata mantan Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. saat dihubungi VOI, Selasa, 5 Januari.
Dia mengatakan, penggunaan nama Front Persaudaraan Islam ini bukan tanpa alasan. Nama ini, kata dia, dipilih karena dianggap lebih humanis dan sejuk dan jika sudah saling bersaudara maka umat akan bersatu serta mau membela satu sama lain.
"Alasannya kalau sudah bersaudara insyaallah juga bersatu dan membela. Selain itu, alasan lainnya (nama ini, red) lebih humanis dan sejuk," jelasnya.
Terkait pemberian nama ini, Azis mengatakan, Front Persaudaraan Islam ini tercetus dari berbagai pihak termasuk dari Rizieq Shihab yang kini mendekam di tahanan akibat kasus kerumunan saat gelaran acara pernikahan anaknya, Najwa Shihab sekaligus perayaan Maulid Nabi SAW pada akhir 2020 lalu.
"Banyak pihak (ikut memberikan usul, red). Habib Rizieq Shihab juga ikut," ungkapnya.
Selanjutnya, setelah menggunakan nama Front Persaudaraan Islam, kata Azis, kelompok ini bakal berjuang mengedepankan tiga hal dari mulai pendidikan hingga kemanusiaan.
"Ke depan Front Persaudaraan Islam dalam berjuang amar ma'ruf nahi munkar akan mengedapankan tiga pilar yaitu pendidikan atau dakwah, hukum dan HAM, serta pendidikan," tegasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, setelah FPI dilarang pemerintah, terdapat 19 orang mendeklarasikan organisasi Front Persatuan Islam. Di antaranya mantan Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman.
Nama lainnya adalah Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Abdul Qadir, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.
"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim, maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan resmi Front Persatuan Islam yang diterima VOI, Rabu, 30 Desember.