Bagikan:

JAKARTA - Ratusan simpatisan Rizieq Shihab (HRS) mulai memadati Jalan Petamburan III tepatnya di Gang Paksi, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli.

Kedatangan simpatisan ini dalam rangka menyambut mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim pada Rabu 20 Juli 2022.

Rizieq resmi keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB. Dari pantauan di lapangan terlihat para simpatisan memadati Gang Paksi tempat kediaman Habib Rizieq. Dengan seragam serba putih - putih para simpatisan menjaga tepat di gang masuk kediaman mantan petinggi FPI.

Di gang masuk itu pun terlihat ada spanduk bertuliskan "Dilarang mendokumentasikan dalam bentuk apapun di seluruh area ini kecuali hanya tim resmi LIP". Di lokasi ini pun para simpatisan banyak yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun, membenarkan, informasi adanya proses pembebasan bersyarat (PB) terhadap Moh Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab pada Rabu, 20 Juli, pagi.

"Kami telah melaksanakan proses Pembebasan Bersyarat sesuai prosedur dan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 Tanggal 15 Juli 2022 tentang pembebasan bersyarat narapidana atas nama Moh Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab pada hari ini," kata Ibnu Chuldun saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 20 Juli.