Bagikan:

JAKARTA - Beginilah suasana Jalan Petamburan III tepatnya di Gang Paksi, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Terlihat para simpatisan memadati Gang Paksi tempat kediaman Rizieq Shihab. Sejumlah petinggi ormas FPI silih berganti memasuki kediaman Rizieq Shihab. Usai bersilaturahmi dengan Rizieq Shihab, Sekertaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Ma'arif menjelaskan kondisi Rizieq Shihab. Rizieq Shihab mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020 ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024. Rizieq resmi keluar dari rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB. Simak videonya berikut ini.