Polisi Amankan 21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim, Mengaku Disuruh Seseorang

JAKARTA - Polisi mengamankan 21 orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab. Mereka diamankan di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Rabu, 26 Mei, malam.

"Tadi malam pukul 21.30 WIB sudah ada yang datang ke Pengadilan Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Kamis, 27 Mei.

Dari puluhan orang itu, lanjut Erwin, sebagai besar anak di bawah umur. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.

"21 orang, yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang dan 6 sudah dewasa, masih dilakukan pemeriksaan intesif di Polres Jakarta Timur," kata dia.

Bahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas perintah dari seseorang.

"Atas petunjuk seseorang untuk menghadiri, pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya, tapi lokasinya di PN Jakarta Timur," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.300 personel untuk pengamanan persidangan Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan dan Megamendung. Ribuan personel itu disiagakan dibeberapa titik.

"Jumlah personel pada hari ini dilipatgandakan menjadi 2.300 perseonel terdiri sari satuan Lalu Lintas, Brimob, juga dari yang tertutup dari Satpol PP dan Dishub. Kita juga diback pak Dandim Jakarta Timur dalam rangka penambahan pasukan dari unsur TNI," ucap Erwin.

Dalam pengamanan ini menggunakan skema berlapis. Artinya, ada tiga ring dalam skema pengamanan. Mulai dari lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga area luar.

"Kita bagi tiga ring, ring pertama itu ada di dalam pengadilan, ruang sidang dan halaman pengadilan, ring dua seputaran dalam pengadilan dan ring tiga yang melakukan mobile di jalan-jalan protokol menuju pengadilan Jaktim," kata dia.