DPD Minta Pemda Hingga RT/RW Aktif Laporkan Warga Bergejala COVID-19 Usai Libur Lebaran
JAKARTA - Klaster COVID-19 di area pemukiman mulai bermunculan di sejumlah wilayah ibu kota usai libur Lebaran Idulfitri.
Seperti yang terjadi di kawasan RT 03 RW 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Wilayah ini pun terpaksa menerapkan mini lockdown.
"Pemotongan rantai sebaran COVID-19 harus dimulai dari tingkatan keluarga. Jadi selain keaktifan pemerintahan di lingkungan RT/RW perlu pula didukung oleh partisipasi publik itu sendiri," ujar Sultan dalam keterangannya, Rabu, 26 Mei.
Menurutnya, ada beberapa hal saat ini yang mesti ditingkatkan dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19. Salah satunya, mengejar vaksinasi kepada lansia dan memasifkan sebanyak-banyaknya langkah tes-lacak-isolasi di daerah-daerah rawan atau yang memiliki pasien terinfeksi tinggi.
Baca juga:
- Kekurangan Vaksin COVID-19, Ahli Khawatir India Dilanda Gelombang Ketiga COVID-19
- Diduga Terlibat Pembunuhan Sesama Pegulat, Peraih Medali Olimpiade India Ditahan
- Gelombang Kedua Virus Corona, Hyundai Hentikan Operasional Pabrik di India
- Pasangan India Gelar Pernikahan di Udara Saat Lockdown, Otoritas Penerbangan Lakukan Penyelidikan
"Dari data tersebut angka rata-rata penambahan perminggunya masih tinggi yaitu 5,297 kasus. Dan saya yakin belum semua orang yang terinfeksi telah terinput secara data. Maka pemerintah harus segera melakukan tracing kepada klaster-klaster baru yang berpotensi menambah penyebaran di masyarakat", tegas Sultan.
Senator Bengkulu itu juga menyarankan, sebaiknya posko COVID-19 mulai melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing. Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari lima rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan.
Selain itu, kata Sultan, upaya yang dilakukan selama mikro lockdown adalah mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum yang mengundang keramaian kecuali yang termasuk sektor esensial.
Lalu, melarang perkumpulan lebih dari tiga orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah dengan penetapan jam malam.
"Jadi seluruh masyarakat saat ini tidak boleh lengah. Yang kita takutkan setelah lebaran adalah kasus yang timbul akibat importasi dari luar wilayah. Maka apapun kegiatan yang dilaksanakan mesti tetap mematuhi protokol kesehatan", pungkas Sultan.
Sebagai informasi, telah ditemukan munculnya klaster COVID-19 di sejumlah daerah. Di antaranya klaster baru COVID-19 di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap.
Selain itu, muncul klaster baru COVID-19 halal bihalal di Jakarta, klaster tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi.