Satgas COVID-19 Bubarkan Hajatan dengan Biduan yang Bikin Kerumunan di Banyuwangi

BANYUWANGI - Satgas COVID-19 bersama Koramil 0825/12 Rogojampi, membubarkan acara orkes campursari yang digelar warga saat hajatan di Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Banyuwangi.

Acara yang digelar Minggu, 23 Mei malam dibubarkan karena menimbulkan kerumunan saat pandemi COVID-19.

"Pelaksanaan hajatan patuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan di masa pandemi hiburan orkesta tidak diijinkan karena dapat memicu aksi kerumunan," kata Babinsa Desa Gintangan Serma Rewel Agus, Senin, 24 Mei.

Dia menjelaskan, awalnya warga berinisial S meminta izin ke Koramil 0825/12 Rogojampi akan melaksanakan hajatan dengan hiburan, pada Jumat 21 Mei.

Pihak Danramil kemudian memberikan izin hajatan dan melarang kegiatan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan. 

Namun ternyata warga yang mempunyai hajatan tidak menuruti instruksi dan malah menggelar hiburan orkes. Setelah acara digelar, petugas datang dan meminta acara hiburan dibubarkan.

Dalam aksi pembubaran, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat kerumunan saat hiburan orkesta sangat mudah menularkan virus COVID-19.