HP iPhone Pro Max Milik Bule Jerman Dijambret di Kuta Bali
BADUNG - Pelaku jambret Trisno Basuki alias Tedi (36) ditangkap personel Polsek Kuta, Bali, karena menjambret handphone bule asal Jerman Melina Witzgmann (26).
"Pelaku mengaku melakukan jambret sendiri dengan mengendarai sepeda Motor Yamaha N-Max warna hitam," kata
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Senin, 24 Mei.
Penjambretan terjadi di Jalan Nakula Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu, 19 Mei malam.
Saat itu bule Jerman sedang mengendarai motor. Tiba-tiba pelaku memepet dan mengambil handphone korban. Handphone yang dijambret yakni iPhone 12 Pro Max.
"Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari laporan korban, polisi memeriksa sejumlah saksi. Handphone juga dilacak dan diketahui berada di Kesiman Denpasar Timur.
Baca juga:
- Jawaban Anies Baswedan Dituding Dapat Rumah dari Pengembang Reklamasi: Tak Perlu Saya Buktikan
- Broker Bansos Harry Van Sidabuke Sebut Anak Buah Juliari Minta 'Potek' Bansos Rp2000
- Berpolemik dengan DPD PDIP Jateng, Ganjar Pranowo: Heleh, Koyok Ngono Ditakonke
- Kabar Duka dari India, 303.720 Orang Meninggal karena COVID-19
Polisi juga mendapat informasi pelaku pernah mendatangi konter handphone meminta agar iPhone curian dibuka kuncinya.
Pelaku kemudian terdeteksi dan ditangkap di Kesiman Denpasar Timur. Pelaku mengaku sudah 5 kali menjambret.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta," ujar Kompol Gatra.