Terbitkan Rekomendasi, Dinas Kebudayaan DKI Minta Pemugaran Kolose Kanisius Tetap Lestarikan Cagar Budaya
JAKARTA - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Nomor 2476/-1.853.15 tanggal 18 Mei 2021 terkait pembangunan bangunan baru Kolose Kanisius di Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat.
Penerbitan rekomendasi tersebut adalah upaya melindungi bangunan cagar budaya maupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran sehingga kelestariannya dapat tetap terjaga. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya.
“Terkait rencana pembangunan di Sekolah Kanisius, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Nomor 2476/-1.853.15 tanggal 18 Mei 2021 kepada Sekolah Kolese Kanisius,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Mei.
Iwan memaparkan, sesuai Perda Nomor 9 Tahun 1999 tentang pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya proses pemugaran harus didampingi arsitek yang memegang IPTB A. Dalam proses pemugaran Sekolah Kanisius ini arsitek yang akan menangani adalah Arch. Dipl. Ing. Cosmas Damianus Gozali, IAI.
“Dinas Kebudayaan tentunya senantiasa mendorong kesadaran pemilik bangunan untuk tetap mengedepankan kaidah pelestarian dalam melakukan rencana pembangunan. Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Sekolah Kanisius untuk tetap mengedepankan prinsip pelestarian dalam rencana pembangunannya,” tegasnya.
Bangunan Sekolah Kolese Kanisius memiliki bentuk atap yang tinggi dan bentuk elemen jendela dan roster yang geometris. Pada bagian pintu dan jendela bangunan, terdapat material kayu yang berfungsi sebagai stopper.
Selain itu, terdapat elemen arch pada dinding luar kelas dan sisi bawah dinding bagian luar bangunan dilapisi dengan batu kali yang berfungsi untuk mencegah rembesan air masuk kedalam bangunan.
Pada rencana desain pembangunan bangunan baru Sekolah Kolese Kanisius, lantai 1 bangunan baru akan dijadikan sebagai area semi terbuka.
Hal ini mengacu pada konsep awal bangunan pada tahun 1927 yang dirancang oleh biro arsitek Fermont-Cuypers, yaitu transparasi. Bangunan baru dirancang lebih tinggi dari bangunan sekitarnya, sehingga bangunan dibagi berdasarkan kaki, badan, dan kepala yang secara skala menjadi lebih menyatu dengan bangunan sekitar.
Fasad didesain berorientasi ke masa depan dengan kesederhanaan seperti sekolah katolik dengan mengambil unsur-unsur yang ada pada bangunan eksisting di sekelilingnya, yaitu dengan bagian kaki bangunan dilapisi dengan batu alam dan jendela bulat pada kapel yang diterapkan pada bagian kepala bangunan.
Selama dilakukan pembangunan bangunan baru, juga akan dilakukan perlindungan dan pengamanan terhadap bangunan eksisting. Hal ini dilakukan dengan memasang pagar pengaman dan rambu-rambu proyek di sekeliling area pembangunan.
Kendaraan proyek juga akan dikawal oleh safety officer saat keluar dan masuk kawasantgerkait dengan pengamanan bangunan kapel. Pembangunan bangunan baru akan menggunakan sistem pondasi bar pile untuk menjaga bangunan sekitar dari getaran yang dapat ditimbulkan pada saat pemasangan pondasi.
Tak hanya itu, polymer slurry juga akan digunakan untuk menutup pori tanah pada saat pengeboran.
Baca juga:
- Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Bahas Nasib Novel Baswedan dkk Pekan Depan
- Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Bank Indonesia Laporkan Pinjaman Swasta Mendominasi
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Digunakan Nurdin Abdullah untuk Kepentingan Pribadi
- DPR Minta Polisi Selidiki 279 Juta Data Warga Indonesia yang Bocor
Sebagai informasi, sejarah sekolah ini bermula pada 1926, ketika Pater Dr. J. Kurris sebagai calon direktur pertama Kanisius Kolese membeli tanah di Jalan Menteng Nomor 42.
Kemudian pada 1927, dimulailah rencana pembangunan sekolah yang dirancang oleh biro arsitek Fermont-Cuypers. Rencana pembangunan tersebut meliputi aula, ruang kelas, kapel, dan asrama. Selanjutnya, pada 1929, bangunan yang akan difungsikan sebagai ruang kelas resmi berdiri.
Pada 1939, terjadi pergantian direktur menjadi Pater G. De Quay yang membangun gedung baru bertingkat dua, asrama, dan kapel. Berikutnya, pada 1945, bangunan digunakan sebagai barak tentara Jepang beserta amunisinya.
Kemudian pada 1946, gedung Kanisius ditempati oleh Inggris. Saat dikuasi Inggris, bangunan difungsikan sebagai ruang tahanan perempuan Eropa.
Pada tahun 1975, pembangunan gedung baru dilakukan oleh oleh arsitek bernama Ulrich J. Beck. Pembangunan kemudian terjadi lagi pada 1991 yang diarsiteki oleh Han Awal. Pada periode 2001-2002, bangunan depan direnovasi menjadi empat lantai dan dibangun pastoran di bagian belakang.