Pemprov Kaltim Perpanjang PPKM Mikro
SAMARINDA - Pemprov Kalimantan Timur memutuskan untuk kembali memperpanjang permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Perpanjangan PPKM Mikro yang sudah diperpanjang kelima kalinya ini, dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya sebagai antisipasi arus balik mudik Lebaran.
"Gubernur memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim Yudha Pranoto, di Samarinda, dikutip Antara, Rabu, 19 Mei.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 10 Tahun 2021 tertanggal 17 Mei 2021.
Kebijakan ini jelas Yudha, sekaligus untuk memastikan penyebaran COVID-19 bisa terus diredam setelah perayaan Idulfitri 1442 Hijriah.
Pemerintah dan masyarakat tidak boleh mengendurkan kewaspadaan karena bahaya pandemi masih terus mengintai dan menyerang setiap kelengahan.
Baca juga:
Instruksi gubernur juga mengingatkan bupati dan wali kota untuk meningkatkan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu bersama institusi terkait dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Kita lakukan berbagai upaya agar COVID119 segera berakhir. Mohon dukungan semua pihak, karena wabah ini adalah masalah kita bersama,” sambung Yudha.
Sementara itu, data terbaru kasus COVID-19 di Kaltim per 19 Mei tercatat ada penambahan 128 kasus, sehingga jumlah keseluruhan 70.404 kasus.
Sementara sembuh COVID-29 ada 95 pasien, sehingga berjumlah 67.616 pasien. Dan pasien meninggal dunia 2 orang, total berjumlah 1.691 orang. Pasien dalam perawatan tambah 31 pasien, sehingga total 1.097 pasien.