Tak Sanggup Benahi Masalah Aset DKI, Anak Buah Anies Mengundurkan Diri
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono.
Mujiyono bilang, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Mei 2021. Alasannya, Pujiono merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.
"Pak Pujiono kan mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono kepada VOI, Rabu, 19 Mei.
Mujiyono memahami perasaan Pujiono. Sebab, persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak dulu. Sampai saat ini, banyak aset daerah yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI.
Baca juga:
- Jaksa Minta Hak Politik Rizieq Shihab Dicabut, Ahli: Berlebihan
- Rizieq Shihab akan Sampaikan Nota Pembelaan Pribadi di Kasus Patamburan dan Megamendung
- Di Sidang Rizieq Kasus RS UMMI, Ahli Jelaskan Perbedaan Bohong dan Keliru
- Meikarta Berubah Jadi Lahan Perang, 992 Prajurit Kodam Jaya Bersenjata Lengkap Diterjunkan
Sayangnya, banyak aset daerah yang status fisiknya tidak ditemukan. Sehingga, ketika fasos-fasum ingin diambil alih oleh Pemprov DKI, hal itu tak dapat dilakukan dan akhirnya aset tak terinventarisasi.
"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian. Tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah tidak ada di situ lagi," jelas Mujiyono.
"Bisa jadi perusahaannya sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD tidak bisa masuk ke fasos-fasum yang belum diinventarisasi aset DKI," tambahnya.
Oleh sebab itu, Mujiyono menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI yang saat ini diangkat dan orang yang menjabat sebagai Kepala BPAD selanjutnya haruslah memiliki kemampuan dalam mengelola aset.