Balikpapan Kembalikan 3.200 Dosis Vaksin AstraZeneca batch CTmAV547, Ada Apa?
BALIKPAPAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur mengembalikan Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang baru saja diterima ke Satgas COVID-19 Nasional di Jakarta.
“Kami kembalikan sebanyak 320 vial atau 3.200 dosis,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Balikpapan yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty di Balikpapan, dikutip Antara, Senin, 17 Mei.
Pengembalian tersebut disebabkan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) tengah mengkaji ulang pemberian Vaksin AstraZeneca, khususnya batch CTMAV547 hingga dua minggu ke depan.
KIPI adalah sejumlah hal yang terjadi pada pasien yang menerima imunisasi, walaupun juga tidak terjadi pada semua pasien. Terkait dengan hal tersebut adalah keluhan pusing, mual, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri di tempat bekas disuntik, demam, dan malaise (perasaan lelah, tidak nyaman, kurang enak badan).
KIPI ini baiasnya akan hilang dengan sendirinya dalam sehari-dua setelah divaksin. Bila tidak hilang, barulah pasien disarankan melapor ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Khusus untuk Vaksin AstraZeneca, walaupun bukan di Indonesia, sempat dilaporkan ada pasien yang mengalami blood clot atau pembekuan darah.
Baca juga:
Karena itu, pemerintah merasa perlu memastikan kembali keamanan vaksin batch CTMAV547 tersebut dalam dua pekan ini. Vaksin AstraZeneca dengan batch lain sejauh ini dilaporkan aman.
Selanjutnya, bila Komnas KIPI memastikan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 aman maka Satgas COVID-19 Balikpapan akan meminta kembali vaksin sebanyak 3.200 dosis tersebut.
“Kan sudah menjadi hak Balikpapan,” kata Juliarty.
Apalagi, Balikpapan tengah menyiapkan belajar tatap muka di sekolah-sekolah yang mengharuskan para guru yang berjumlah tidak kurang dari 6.000 orang divaksin terlebih dahulu. Begitu pula masih dikejar target vaksinasi untuk para lansia dan mereka yang bekerja di sektor pelayanan publik, termasuk para pedagang pasar.