Jokowi Targetkan Ekonomi Tumbuh 7 Persen di Kuartal II, DPR: Syaratnya Harus Fokus Kendalikan COVID-19
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 mencapai 7 persen. Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia masih resesi pada kuartal I 2021 dengan kontraksi minus 0,74 persen. Karena itu, DPR mengingatkan untuk mencapai target tersebut harus didukung kinerja pemerintah, khususnya terkait pandemi COVID-19.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa walaupun di tengah ketidakpastian ekonomi secara global akibat pandemi COVID-19, namun ia menegaskan pemulihan ekonomi Indonesia 'on the track' dan terus mengalami perbaikan.
"Tentu kita semua berharap, pada kuartal II ini ekonomi kita rebound dan tumbuh positif. Sehingga Indonesia bisa keluar dari jurang resesi. Namun, apakah pada kuartal II ini angka pertumbuhan ekonomi kita mencapai 7 persen atau tidak? Tentu tergantung dari kinerja pemerintah dan beberapa faktor lainnya," katanya, di Jakarta, Senin, 17 Mei.
Karena itu, Wakil Ketua DPR RI yang membidangi ekonomi dan keuangan ini mengimbau kepada pemerintah untuk tetap waspada dan fokus melakukan pengendalian COVID-19 serta menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Baca juga:
- Konsumsi Rumah Tangga, 'Lagu Lama' yang Jadi Indikator Penentu Indonesia Bisa Lepas dari Kontraksi Ekonomi
- Meski Masih Terkukung Resesi, Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Positif Bakal Terjadi di Kuartal II 2021
- Kadin: Pertumbuhan Ekonomi Nasional Mengarah Positif
- Pascalebaran Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Melesat 7 Persen
"Sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi tersebut, penting bagi pemerintah untuk tetap waspada dan fokus melakukan pengendalian virus dan menjaga momentum pemulihan ekonomi, dengan meningkatkan investasi dalam negeri, menjaga optimisme pasar dan melakukan serapan anggaran belanja negara secara optimal," tuturnya.
Tak hanya itu, Dasco juga mengingatkan pemerintah agar mengoptimalisasi serapan anggaran pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman COVID-19.
"Baik (ancaman) dalam aspek kesehatan dan keselamatan, kehidupan sosial maupun kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat," ujarnya.
Terakhir, Dasco juga meminta kepada pemerintah daerah pada kuartal II 2021 untuk segera merealisasikan belanjanya.
"Agar dapat menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat," tuturnya.