Polri Lakukan Rapid Test Acak ke 3.250 Pemudik, Hasilnya 24 Orang Positif COVID-19
JAKARTA - Sebanyak 36.468 unit kendaraan diminta putar balik oleh Polri seiring kebijakan pelarangan mudik 2021, pada Sabtu, 15 Mei. Terdiri dari 16.607 unit roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.
"Total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 diputarbalik karena tidak (memenuhi, red) persyaratan yang telah ditentukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu, 16 Mei.
Baca juga:
- Dirut Ancol Dapat Teguran Keras dari Anies Akibat Wisatawan Membeludak
- Ancol Membeludak, PDIP Duga Pengelola Ingin Tambah Keuntungan
- Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan COVID-19 Pasca Lebaran, Doa Menkes Budi: Semoga Hal Buruk Tidak Terjadi
- Wacana Kenaikan Pungutan PPN di Persimpangan Jalan, Mau Single Tarif atau Multi Tarif?
Argo menambahkan, guna meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus COVID-19, Polri juga telah memonitoring sejumlah tempat wisata di Jakarta. Seperti, Ancol, TMII, dan Ragunan. Serta, sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti, Pantai Pangandaran.
"Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," tandas Argo.