Badan Penerimaan Negara Resmi Masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025
JAKARTA - Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) semakin menguat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini ditandai dengan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 oleh Prabowo, menggantikan sebagian rencana yang sebelumnya dirancang oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam versi terbaru RKP 2025, pembentukan BPN secara resmi dimasukkan dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Perubahan ini berdampak pada isi Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jokowi. Salah satu poin yang mengalami revisi adalah daftar program prioritas dalam hasil cepat RKP 2025..
Dalam Perpres terbaru tersebut, Prabowo menambahkan inisiatif pembentukan BPN yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perpres era Jokowi, di mana hanya disebutkan rencana optimalisasi penerimaan negara.
"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen," tulis beleid tersebut, dikutip Selasa, 16 September
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan terkait dengan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), belum ada arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Belum ada. Kayaknya suka-suka saya. saya tanya, Pak, gimana Pak? (tanya Purabaya ke Presiden) Boleh nggak saya obrak-abrik? Saya nggak tau karena saya baru, itu kode boleh apa nggak?,” ucapnya memperagakan gerakan Presiden Prabowo dengan gerakan tangan ke depan, Senin, 8 September.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan, di sebagian besar negara, sistem penerimaan negara tetap berada di bawah naungan Kementerian Keuangan dan menegaskan bahwa dirinya akan tetap menghargai sistem yang sudah ada, alih-alih melakukan perombakan besar-besaran.
"Kalau kita buat kita sendirian, nanti aneh lagi. Jadi kita akan optimalkan sistem yang ada," sambungnya.
Dia mengatakan, kelemahan pemimpin baru biasanya adalah membongkar sistem lama untuk kemudian membuat yang baru demi meninggalkan tonggak tersendiri.
"Saya enggak akan seperti itu approach-nya, saya approach-nya adalah syarat yang ada, saya optimalkan sehingga sistem bisa bekerja dengan optimal yang berhenti-berhenti kita optimalkan, yang udah jalan kita percepat lagi," imbuhnya.
Baca juga:
Purbaya menambahkan, hal-hal yang sempat terhenti akan dioptimalkan, sementara yang sudah berjalan akan dipercepat.
Dia menegaskan, ini bukan tentang mengganti mesin, tapi menyempurnakan mesin lama agar bisa bekerja lebih optimal.
"Jadi semuanya mesinnya bukan mesin baru, ini mesin lama tapi kita buat lebih bagus lagi ke depannya. Ini orang pintar-pintar semua sini," ujarnya.