Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Bak Industri dalam Memori Hari Ini, 2 September 2020
JAKARTA – Memori hari ini, lima tahun yang lalu, 2 September 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD tegaskan hukum di Indonesia kerap dijadikan industri. Kondisi itu karena hukum seraya bisa dibeli mereka yang berduit.
Sebelumnya, potret hukum di Indonesia sedang tak baik-baik saja. Hukum tak lagi dianggap sebagai perwujudan keadilan. Citra hukum bisa dibeli muncul di mana-mana, dari skala daerah hingga nasional.
Potret hukum Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas bukan cerita baru. Kondisi itu jadi berita buruk yang harus diterima segenap rakyat Indonesia. Hukum kerap tegas kepada mereka yang tak berpunya. Namun, hukum melempeng ketika berhadapan kepada mereka kaum berduit.
Beberapa kasus hukum seperti nenek mengambil buah kakao harusnya selesai pada tingkat kepala desa, bukan sampai pengadilan. Beda hal dengan pejabat korup. Hukuman pada pengadilan tingkat pertama bisa saja tinggi. Namun, akan berkurang banyak pada pengadilan tingkat lanjutan.
Potret itu jadi bukti bahwa hukum Indonesia bisa dibeli. Pembelian hukum bukan saja dengan cara suap aparat penegak hukum. Empunya kepentingan juga bisa menyuap pembuatan produk hukumnya. Narasi itu diamini oleh Mahfud MD.
Baca juga:
- Kematian Ninoy Aquino: Peristiwa yang Menggulingkan Rezim Ferdinand Marcos di Filipina
- Ganjar Pranowo Dukung Penuh Tradisi Balon Udara Wonosobo dalam Memori Hari Ini, 1 September 2022
- Yaqut Cholil Qoumas Ajak Mahasiswa Jadi Agen Moderasi Agama dalam Memori Hari Ini, 31 Agustus 2021
- Jokowi Puji Eksistensi God Bless di Panggung Musik Indonesia dalam Memori Hari Ini, 30 Agustus 2021
Menkopolhukam itu menegaskan persoalan hukum adalah masalah yang harus segera dibenahi di Indonesia. Ia menyaksikan sendiri bagaimana praktek hukum yang hadir bukan melulu urusan penegakan. Ia menyaksikan gelagat tak baik sudah hadir sejak hukum itu dibuat.
Mereka yang punya kepentingan berlomba-lomba menyuap pembuat produk hukum. Opsi suap dilakukan supaya hukum yang hadir menghadirkan banyak manfaat bagi mereka. Sekalipun masyarakat luas jadi orang yang paling dirugikan.
"Problem kita sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau. Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu,” ungkap Mahfud sebagaimana dikutip laman CNN Indonesia, 19 Desember 2019.
Mahfud yang notabene pejabat negara terus bersuara urusan ketidakadilan hukum di Indonesia. Ia bahkan berani memandang bahwa hukum sudah jadi bak industri di Indonesia pada 2 September 2020. Hukum mulai dilihatnya seperti diciptakan sedemikian rupa untuk orang yang benar jadi salah, dan orang salah jadi benar.
Ia memahami benar posisi hakim yang sentral dalam penentuan hukuman. Seorang hakim bisa dengan bebas memilih pasal yang sesuai untuk menghukum atau membebaskan. Namun, Mahfud mengatakan kala hakim mencederai hukum, maka masa depan hukum Indonesia akan rusak.
Etika penegak hukum dipertanyakan. Mahfud yang mengungkap borok hukum pun tak luput dari kritikan. Mahfud justru diminta segera mengubah citra hukum Indonesia karena ia pejabat. Bukan curhat sana-sini cerita hukum Indonesia bobrok.
"Seringkali di Indonesia itu hukum menjadi industri itu sendiri. Yang punya kesalahan disembunyikan pakai pasal ini, yang sudah punya kesalahan ada bukti ini dibuang buktinya, dimunculkan ini,” ujar Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi sebagaimana dikutip laman Kompas.com, 2 September 2020.