Pemprov DKI Tambah 258 Swasta Masuk Program Sekolah Gratis Tahun Depan 

JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengungkap Pemprov DKI akan menambah ratusan satuan pendidikan swasta untuk masuk dalam program sekolah swasta gratis pada tahun depan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta kini telah mengusulkan penambahan anggaran untuk membiayai ratusan sekolah gratis dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2026. Karenanya, nilai anggaran belum bisa ditetapkan sebelum disetujui DPRD.

"Rencananya 258 sekolah untuk 2026. Ini kan baru bicara KUA-PPAS-nya ya," kata Sarjoko kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sebagai tahap awal, program pendidikan gratis yang mulai diuji coba tahun ini juga belum menyasar ke seluruh siswa.

Dari total 14.905 siswa pada 436 rombongan belajar dalam 40 sekolah tersebut, Pemprov DKI baru melakukan pembiayaan sekolah gratis pada 4.932 siswa dari 142 rombongan belajar yang merupakan kelas awal atau angkatan baru.

"Untuk 40 sekolah itu kurang lebih sekitar Rp107 miliar. Mereka sudah sepakat untuk ikut di dalam penyelenggaraan sekolah gratis. Sehingga di dalam penyelenggaraan pendidikan, mereka tidak akan melakukan pungutan terhadap orang tua atau siswa," ujar Sarjoko.

Hanya saja, Sarjoko mengaku program ini belum memiliki payung hukum yang mengesahkan pelaksanaan sekolah gratis secara resmi.

Produk hukum itu masih disusun Dinas Pendidikan bersama Biro Hukum DKI sebelum ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Secara regulasi itu kita masih berproses," tutur Sarjoko.

Mengingat peraturan resmi mengenai sekolah gratis belum diterbitkan, Sarjoko mengaku Pemprov DKI belum bisa menyalurkan pendanaan walaupun uji coba telah dimulai sejak Senin, 14 Juli lalu.

Dengan demikian, kelas-kelas atau rombongan belajar yang masuk dalam uji coba sekolah gratis berjalan dengan menggunakan dana dari pihak sekolah dan siswa-siswa yang sebelumnya telah membayar biaya pendidikan.

Nantinya, mereka yang telah melakukan pembayaran mandiri itu akan menerima pengembalian dana.

"Meskipun mereka belum mendapatkan penyaluran dananya, tetapi secara prinsip mereka sudah menyempakati untuk menyelenggarakan sekolah gratis. Nanti, setelah APBD perubahan ini sudah selesai, pada waktunya nanti akan kita selesaikan untuk pembiayanya," imbuhnya.