Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI tengah menyusun kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebut pihaknya tengah mengotak-atik alokasi rancangan APBD tahun depan untuk bisa menjalankan program sekolah gratis pada instansi pendidikan swasta di Jakarta.

Sebab, menurut Ima, DPRD dan Pemprov DKI bersepakat program sekolah gratis diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026. Hal ini demi menekan angka putus sekolah.

"Sekolah swasta gratis, itu pasti prioritas. Karena banyak yang sekolah swasta, anak-anak tidak mampu, ya akhirnya mereka terputus," kata Ima kepada wartawan, Senin, 14 Oktober.

Sebelumnya, sempat ada wacana anggaran sekolah gratis akan diambil dari anggaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga, program bantuan pendidikan tersebut berpotensi dihapus karena dialihkan untuk sekolah gratis.

Namun, Ima menyebut pihaknya berupaya agar KJP tetap berjalan, mengingat program bantuan pendidikan tersebut masih sangat dibutuhkan siswa dari kelompok masyarakat tidak mampu.

Sehingga, solusi sementara, eksekutif dan legislatif akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa ditingkatkan dari komposisi APBD.

"Dinas Pendidikan itu kan dapat jatah 27 persen dari APBD. Yang nanti akan ditawarkan kepada pemerintah pusat itu, bisa enggak 27 persennya itu di luar dari gaji-gaji guru? Karena 27 persen itu, kalau sudah masuk gaji-gaji guru, masalah pendidikan di Jakarta nggak akan selesai. Jadi itu yang akan diusahakan ke depan," jelas Ima.

Ima menyebut, pagu anggaran yang dialokasikan untuk sekolah gratis mencapai Rp1,7 triliun. "Bahkan kalau ditambah seragam dan buku-buku bisa tambah Rp700 miliar," tambahnya.

Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta disebut telah menyetujui agar sekolah gratis bisa diterapkan pada tahun 2025. Terdapat alasan khusus DPRD mulanya mengusulkan penerapan sekolah gratis.

Selama ini, DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.

Kini, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rencana penerapan sekolah gratis khususnya swasta di Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan kajian tersebut selesai akhir tahun 2024.

Sebagai catatan, tidak semua sekolah swasta akan masuk dalam program sekolah gratis. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memetakan lebih dari 400 sekolah swasta grade A dan B tetap menggunakan sistem pembiayaan pendidikan yang sudah mereka terapkan. Mengingat, sekolah-sekolah tersebut selama ini tidak mendapat penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOS).