Gagal Cegah Pengeboman Tewaskan 279 Jiwa, Kepala Intelijen Sri Lanka Diminta Dijebloskan ke Pengadilan

JAKARTA - Gereja Katolik Sri Lanka menuntut Kepala Badan Intelijen Negara (SIS) Sri Lanka diseret ke pengadilan buntut kegagalan mencegah pengeboman Paskah 2019 menewaskan 279 orang, termasuk 45 warga negara asing.

Juru bicara Gereja, Cyril Gamini Fernando, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah negara melakukan pemecatan terhadap Jayawardena beberapa hari yang lalu.

"(Pemecatan) ini karena kelalaian, tetapi kami ingin pihak berwenang menyelidiki peran Jayawardena dalam serangan itu sendiri," kata Fernando kepada wartawan di Kolombo, Sri Lanka, Senin 21 Juli, dikutip dari AFP.

"Kami menginginkan penuntutan pidana," sambungnya. 

Ia mengatakan bukti yang diajukan di hadapan beberapa pengadilan dan komisi penyelidikan menunjukkan bahwa SIS, di bawah Jayawardena, telah berusaha menutupi tindakan para militan menjelang serangan pengeboman 21 April di Sri Lanka.

"Enam tahun berlalu, kami masih mencari jawaban. Kami ingin mengetahui kebenaran tentang siapa dalang serangan itu," ujarnya.

Jayawardena, 52 tahun, diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala SIS Sri Lanka pada Sabtu pekan lalu. Statusnya sebagai perwira paling senior kedua yang bertanggung jawab atas administrasi dan sedang dalam proses untuk menjadi inspektur jenderal di kepolisian juga dicopot. 

Proses pengadilan telah mengungkapkan bahwa unit intelijen militer dan kepolisian terkait erat dengan para militan lokal, dan beberapa bahkan digaji oleh SIS.