JAKARTA - Mahkamah Agung Sri Lanka memanggil mantan presiden Gotabaya Rajapaksa untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus mendatang. Tapi pengacara bilang, tidak ada paksaan bagi pemimpin yang digulingkan untuk muncul secara langsung.
Mahkamah Agung telah memerintahkan Rajapaksa. Ini sebagai jawaban dari petisi Transparency International Sri Lanka dan tiga orang. Mereka meminta ada hukuman kepada Rajapaksa yang dianggap biang kerok hancurnya ekonomi Sri Lanka.
Panggilan pengadilan membuat peluang Rajapaksa - yang melarikan diri ke Singapura melalui Maladewa dua minggu lalu - akan segera kembali ke Sri Lanka.
Dikutip dari The Straits Times, Jumat 29 Juli, pengacara senior bilang, secara hukum Rajapaksa tidak harus hadir di pengadilan secara langsung, dan dapat diwakili oleh pengacaranya.
Singapura menganggap kunjungan Rajapaksa sebagai kunjungan pribadi, dan memperpanjang izin kunjungan sosial selama 14 hari baru-baru ini hingga 11 Agustus.
Tetapi Menteri Media Sri Lanka Bandula Gunawardana telah memicu diskusi tentang kepulangan Rajapaksa ketika dia mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa politisi tidak populer itu "tidak bersembunyi di Singapura" dan diperkirakan akan kembali ke Sri Lanka.