JAKARTA - Mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa masih ada di Singapura. Padahal Mahkamah Agung Sri Lanka sudah meminta bekas presiden mereka itu datang ke pengadilan.
Singapura memastikan tidak ada satu pun pelayanan istimewa yang mereka berikan kepada Gotabaya Rajapaksa. Tidak ada hak istimewa, kekebalan atau keramahan apa pun oleh Pemerintah Singapura, kata Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan, Senin 1 Agustus dikutip dari Channel News Asia.
Vivian Balakrishnan mengatakan itu sebagai jawaban tertulis dari pertanyaan anggota parlemen, Gerald Giam (WP-Aljunied) tentang kedatangan Rajapaksa di Singapura.
“Secara umum, Pemerintah Singapura tidak memberikan hak istimewa, kekebalan dan keramahan kepada mantan kepala negara atau kepala negara, dari pemerintah," ucap Balakrishnan.
“Akibatnya, mantan presiden Gotabaya Rajapaksa tidak diberikan hak istimewa, kekebalan, atau keramahan apa pun.”
Seorang juru bicara Kabinet Sri Lanka mengatakan pekan lalu bahwa mantan presiden tidak bersembunyi dan akan diperlakukan sesuai dengan statusnya sebagai mantan presiden sekembalinya ke Sri Lanka.
Dia mengundurkan diri sebagai presiden tak lama setelah tiba di Singapura, dan mantan perdana menteri Ranil Wickremesinghe dilantik sebagai presiden sekitar seminggu kemudian.
Dalam pertanyaan parlemen terpisah, MP Yip Hon Weng (PAP-Yio Chu Kang) bertanya kepada Menteri Dalam Negeri K Shanmugam tentang tanggapan Pemerintah terhadap kekhawatiran Singapura menjadi 'tujuan buronan politik'.
Shanmugam mengatakan, “Orang asing yang memiliki dokumen perjalanan yang sah dan memenuhi persyaratan masuk akan diizinkan masuk ke Singapura. Kami juga tentu saja berhak untuk menolak masuknya orang asing jika kami menilai itu untuk kepentingan nasional kami," jawabnya diplomatis.