JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal usulan Partai NasDem yang meminta pemerintah agar segera meluncurkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, apabila belum memungkinkan untuk dijadikan sebagai ibu kota negara.
Dasco mengatakan bahwa perpindahan dan percepatan pembangunan IKN melihat kesiapan anggaran di APBN.
"Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya. Yang kedua, di pemerintah juga sudah ada perencanaannya, dan juga sudah diputuskan anggarannya. Sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan, itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli.
"Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," sambung Ketua Harian DPP Gerindra itu.
BACA JUGA:
Dasco mengatakan, pihaknya mengikuti kesiapan pemerintah untuk memindahkan ibukota ke IKN ataupun menjadikan IKN sebagai ibu kota Kaltim. Ia juga mengaku belum tahu apakah anggaran untuk IKN bertambah atau tidak dalam APBN 2026.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak. Tapi, ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," kata Dasco.