Hasil Survei: 77 Persen Masyarakat Sebut COVID-19 Mengancam Penghasilan Mereka
JAKARTA - Sebanyak 77 persen masyarakat Indonesia menganggap pandemi virus corona atau COVID-19 ini mengancam pemasukan dan pengahasilan mereka. Sebanyak 25 persen di antaranya mengaku sudah tak bisa memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman.
Angka ini adalah hasil survei nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 9 April hingga 12 April. Survei ini melibatkan 1.200 responden melalui wawancara telepon secara acak dengan margin of error mencapai 2,9 persen.
"Mayoritas rakyat Indonesia sebanyak 77 persen menyatakan COVID-19 telah mengancam pemasikan dan penghasilan mereka. Sekitar 25 persen warga atau 50 juta warga dewasa menyatakan sudah tak bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka, tanpa pinjaman," kata peneliti SMRC Sirajuddin Abbas lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 17 April.
Sedangkan 15 persen masyarakat menyebut tabungan yang mereka miliki hanya cukup sampai beberapa minggu ke depan.
Selanjutnya, akibat COVID-19 ini, sebanyak 67 persen responden juga menyebut kondisi ekonomi kian memburuk. Hanya 24 persen responden menyatakan tak ada perubahan setelah pandemi ini terjadi dan hanya lima persen responden yang mengatakan ada perubahan.
"Kalangan yang paling terkena dampak ini adalah mereka yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian," ujar dia.
Baca juga:
Sedangkan terkait penanganan virus ini, sebanyak 52 persen responden menilai pemerintah pusat cepat dalam menangani penyebaran COVID-19. Untuk kecepatan pemerintah provinsi, ada perbedaan kepuasaan dalam penanganan penyebaran COVID-19.
Dari beberapa provinsi, sebanyak 72 persen warga Jawa Tengah menganggap pemerintah provinsinya sudah bekerja cepat.
"Sementara mayoritas warga Jawa Timur 68 persen menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat dan untuk DKI Jakarta sebanyak 62 persen masyarakat menganggap jika pemerintah provinsi sudah bergerak cepat," jelas Sirajuddin.
"Sementara di Jawa Barat hanya 39 persen masyarakat yang menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat," imbuh dia.
Berkaca dari kesulitan ekonomi yang terjadi selama pandemi COVID-19, SMRC kemudian mendesak agar bantuan terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tak menyimpang.
Pemberian ini harus dilakukan agar penyebaran virus bisa segera ditanggulangi dan anjuran menjaga jarak, tetap di rumah dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa berjalan efektif.
"Mengingat yang paling terdampak secara ekonomi adalah kelompok warga yang berpendapatan rendah khususnya pekerja harian, kewajiban social distancing dan PSBB akan dilanggar oleh banyak warga rentan secara ekonomi. Karena itu mensubsidi mereka jadi mendesak agar penyebaran virus bisa di tekan," tutupnya.