Sopir Travel Gelap di Jabar Gunakan Surat Tes Antigen COVID Diduga Fiktif, Polisi Turun Tangan
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah menyelidiki adanya kasus dugaan penggunaan surat tes antigen COVID-19 palsu di Kabupaten Cianjur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat KombesErdi A Chaniago mengatakan, pihak Polres Cianjur langsung bergerak dengan adanya informasi itu. Surat palsu itu diduga digunakan oleh sejumlah sopir angkutan travel gelap.
"Dengan adanya informasi tersebut, tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat dilansir dari Antara, Sabtu, 1 Mei.
Menurutnya pihak kepolisian masih menyelidiki soal modus yang digunakan oleh para pengguna surat palsu tersebut.
Baca juga:
- Penjualan Alat Rapid Test Meningkat di Pasar Pramuka, Polri Cari Indikasi Pelanggaran Pidana
- Polisi Kejar Pejabat RS UIT Makassar Pembuat Surat Palsu Tes Antigen Belasan Orang di Bandara
- Kasus Antigen Palsu di Bandara Ulah Oknum UIT Makassar, Gubernur Sulsel: Yang Asli itu Gratis, Logikanya di Mana?
- Data Terkini Bencana NTT: Korban Meninggal 117 Orang, Hilang, 76 Orang
Adapun surat palsu itu diduga digunakan para sopir travel gelap di perbatasan daerah Cianjur untuk mengelabui petugas saat melakukan pengecekan.
"Ya artinya apakah ditemukan niat (perbuatan melawan hukum) atau tidaknya, tujuannya untuk apa, kalau, misalkan, untuk mendapat keuntungan, tapi ini kan sangat membahayakan," ucap Erdi.
Polisi pun saat ini masih mengusut asal atau pembuat surat palsu itu hingga bisa digunakan para travel gelap tersebut.
"Kita belum tahu (apakah membawa penumpangnya), makanya kita lagi telusuri," kata Erdi.
Adapun surat tersebut nampak seperti surat asli yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat, dan juga lengkap dengan tanda tangan dari petugas dinas. Surat palsu tersebut juga memiliki tarif yang beragam.