Belum Ada Keputusan Penghentian Swastanisasi Air, PSI Minta Anies Inventarisasi Aset Air PAM Jaya
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengambil sikap apakah akan memutus kontrak pengelolaan air minum dengan swasta atau jusrtu bakal mempeperpanjang swastanisasi air.
Namun, Fraksi PSI DPRD DKI meminta Anies untuk mulai menginventarisasi aset air milik BUMD DKI, PAM Jaya, dengan swasta yakni PT Aetra dan PT Palyja. Mengingat, KPK juga merekomendasikan Anies hentikan swastanisasi air.
"Diperlukan inventarisasi aset dan due deligence terhadap kontrak yang ada. Sebab, sepengetahuan kami di DPRD, hingga saat ini belum ada pendataan semua aset air bersih dan melakukan perhitungan atau uji tuntas untuk penyelidikan terhadap investasi swasta di sektor air bersih ini,” kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Eneng Malianasari pada wartawan, Kamis, 29 April.
Selanjutnya, PSI meminta Anies menentukan aset mana yang akan dikembalikan ke pemerintah dan aset mana yang tetap dikuasai oleh swasta.
Secara umum, aset pengelolaan air bersih terdiri dari dua bagian, yaitu water treatment plant (WTP) untuk produksi air bersih dan pipa distribusi air ke pelanggan.
Pipa distribusi memang sudah clear akan diberikan ke Pemprov DKI. Tapi masih ada perselisihan apakah WTP juga akan diserahkan ke Pemprov DKI.
"Agar masalah ini tidak berlarut-larut, harus segera dilakukan kajian yang menyeluruh dan mendalam dari tim independen yang kredibel,” tutur Eneng.
Baca juga:
- Munarman Sengaja Diteroriskan? Refly Harun: Semoga Berlaku Adil dan Bukan Pengalihan Isu Kematian 6 Laskar FPI
- Ditangkap Densus 88, Munarman Sempat Protes, Minta Izin Pakai Sandal Baru Digelandang
- TNI-Polri Serbu Markas KKB di Olenski Papua, 5 Orang Tewas
- Penyidik KPK Stepanus Mengaku Sempat Reset Ponsel saat Ditangkap Propam
Kemudian, Anies diminta lakukan proses transisi manajemen air bersih. Proses ini dimulai dari pengalihan sistem pembayaran hingga menyiapkan SDM untuk menjalankan operasional dan perawatan infrastruktur air bersih. Termasuk di dalamnya adalah mengalihkan SDM dari pihak swasta ke PAM Jaya.
“Untuk transisi manajemen ini mungkin diperlukan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan. Durasi kontrak Pemprov DKI dengan swasta tinggal kurang dari 2 tahun, oleh karena itu kami harap Pak Anies segera melakukan langkah-langkah untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari swasta. Jangan membuang-buang waktu lagi,” ungkapnya.