Menag: Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri, Mudik Hukumnya Sunah

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun ini.

"Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari COVID-19," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 28 April.

Sebelumnya, permintaan soal dispensasi mudik khusus santri tarik ulur. Ada pihak yang meminta dispensasi mudik bagi para santri, dan tak sedikit yang menolak karena khawatir penyebaran semakin masif.

Menag mafhum bahwa kebijakan larangan ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi biasanya jelang Hari Raya Idulfitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

Maka dari itu, Yaqut meminta para pengurus pondok pesantren agar menahan para santri karena semuanya demi keselamatan bersama dari ancaman virus mematikan tersebut.

"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus COVID-19," kata dia.

Menurut Menag, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

Apabila diperbolehkan untuk mudik maka akan ada jutaan pergerakan santri ke berbagai daerah. Tentu tidak akan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang selalu digaungkan dalam menekan penyebaran COVID-19.

"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya," kata dia.

Dengan tak ada dispensasi mudik ini, Kemenag akan terus menyosialisasikan kepada kalangan pondok pesantren dan pemerintah daerah agar satu suara dalam pelarangan ini.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idulfitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," kata dia.