Klaster COVID-19 Perkantoran DKI Meningkat, Perusahaan Jangan Bandel Langgar Kapasitas Pegawai WFO
JAKARTA - Pemprov DKI mencatat ada kenaikan kasus COVID-19 pada klaster perkantoran di Jakarta. Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut salah satu faktornya adalah semakin banyak pegawai yang bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Padahal, dalam aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, pemerintah membatasi 50 persen pegawai WFO dan 50 persen work from home (WFH) atau bekerja di rumah.
"Saat ini, WFO di perusahaan Jakarta cenderung meningkat atau kapasitasnya mendekati situasi sebelum pandemi," kata Dicky kepada VOI, Selasa, 27 April.
Dicky menduga, alasan sejumlah perusahaan bandel meningkatkan kapasitas pegawai untuk WFO karena merasa aman dari penularan COVID-19 setelah menjalani vaksinasi.
Padahal, vaksinasi COVID-19 bukan menjamin seseorang untuk tidak tertular dari virus corona. Dicky bilang, vaksinasi hanya mengurangi dampak gejala yang dirasakan saat dirinya tertular COVID-19.
"Ini yang salah kaprah. Pegawai yang tadinya dan bekerja di rumah karena berisiko tinggi tertular, terus sudah divaksin, dia disuruh masuk kantor. Ini yang salah kaprah," ujar Dicky.
Baca juga:
- Kerumunan Konvoi Kemenangan Persija yang Berujung Rencana Pemeriksaan Ketua Jakmania di Polda Metro
- Sukses Bawa Persija Juara Piala Menpora, Coach Sudirman Fokus Siapkan Anak Asuh Menuju Liga 1
- Konvoi Jakmania, Wagub DKI: Kami Mengerti Kesenangan Adik-adik, Tapi Kami Sesalkan Kerumunan
- Sejumlah Gedung di Malaysia Nyalakan Lampu Merah Putih untuk Hormati Musibah Kapal Selam KRI Nanggala-402
"Harus dipahami bahwa orang yang divaksinasi bukan tidak mungkin untuk terinfeksi. Tetap bisa, tapi memang terproteksi dari risiko gejala berat," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Dicky berharap agar perusahaan tak lagi bandel melanggar batas kapasitas pegawai WFO. Lagipula, pegawai kantoran tetap mendapat penghasilan bulanan yang tetap meskipun bekerja dari rumah.
"Mereka bekerja di rumah juga enggak susah untuk memperoleh pendapatan. Berbeda kalau misalnya kewajiban WFH untuk masyarakat umum yang gak punya penghasilan tetap. Itu repot, berat," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam akun Instagram-nya, Pemprov DKI mencatat ada pertambahan ratusan kasus positif COVID-19 di lingkup perkantoran hanya dalam satu pekan.
Pada periode 5-11 April 2021, dikatakan ada 157 kasus COVID-19 di perkantoran. Kasus tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota. Lalu pada 12-18 April, jumlah kasus bertambah jadi 425 orang di 177 kantor. Artinya, ada penambahan 268 pasien dalam satu minggu.