Jamin Kelancaran Arus Mudik, Jasa Marga Batasi Kendaraan Angkutan Barang Mulai 24 Maret
BEKASI - Libur Lebaran 2025 akan berlangsung sekitar sepekan ke depan, masyarakat dipastikan akan mudik ke kampung halamannya pada momentum tersebut.
Jasa Marga pun telah melakukan beberapa persiapan kebijakan, salah satunya adalah pembatasan angkutan barang.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.
"Kalau di Jasa Marga ini secara grup berlaku di 24 ruas tol. Nanti (pembatasan angkutan barang) akan berlaku mulai 24 Maret," kata Lisye dalam konferensi pers Jasa Marga Siaga: Kesiapan Operasional Idulfitri 1446 Hijriah di kantor Jasa Marga Tollroad Command Center, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 19 Maret.
Lisye bilang, penetapan pembatasan angkutan barang ini akan berlaku sampai 8 April 2025 atau H+7 lebaran. Hal ini juga sudah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kepolisian dalam SKB Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyebrangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Dia menjelaskan, 24 ruas tol yang dimaksud adalah Jalan Tol Jakarta–Tangerang, Sedyatmo, JORR, Dalam Kota, Jagorawi, Jakarta–Cikampek, JORR dan Cipularang.
Berikutnya, Tol Padaleunyi, Palikanci, Japek II Selatan segmen Sadang–Bojongmangu, Semarang–Batang, Semarang ABC, Jogja–Solo segmen Kartasura–Prambanan–Taman Martani, Semarang–Solo dan Solo–Ngawi.
Kemudian, ada Tol Ngawi–Kertosono, Surabaya–Mojokerto, Surabaya–Gempol, Gempol–Pandaan, Gempol–Pasuruan, Pandaan–Malang dan Probolinggo–Banyuwangi segmen Gending–Paiton.
Baca juga:
Selain pembatasan kendaraan angkutan barang, Jasa Marga juga akan melakukan contraflow untuk arus mudik di ruas Jakarta–Cikampek mulai 27 Maret sampai 29 Maret dan 3 April sampai 7 April untuk arus balik.
"Walaupun nanti pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan diskresi kepolisian begitu juga di arus balik. Nanti di Jakarta–Cikampek KM 47 sampai dengan KM 70, ya. Lalu untuk one way direncanakan mulai dari KM 70 sampai dengan KM 414 Kalikangkung," tutur Lisye.
Lebih lanjut, kata Lisye, pihaknya juga akan menerapkan ganjil genap yang nantinya akan diterapkan sesuai diskresi kepolisian.
"Namun tidak usah khawatir kendaraan yang sudah ada di dalam jalan tol tidak akan dikeluarkan, hanya untuk pembatasan kendaraan yang akan memasuki ruas tol," pungkasnya.