Wali Kota Bobby Nasution Copot Lurah di Medan yang Ketahuan Pungli ke Warga
MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto beserta Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak. Pencopotan dilakukan Bobby Nasution karena lurah itu melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga.
Pencopotan dilakukan langsung Wali Kota Bobby Nasution saat sidak di kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jumat, 23 April.
Pencopotan dilakukan terkait keluhan warga menyusul dimintainya sejumlah uang ketika melakukan pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) dari Kemenetrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM).
Sebelum pencopotan dilakukan, Bobby Nasution dalam sidaknya langsung memasuki ruangan loket pelayanan. Sebab di ruangan tersebut beberapa hari lalu, sejumlah warga sempat ribut karena keberatan dimintai sejumlah uang saat mengurus SKU.
Kehadiran Bobby Nasution sangat mengejutkan sejumlah pegawai. Mereka tidak menyangka sama sekali jika orang satu di Pemko Medan datang melakukan sidak.
Bobby Nasution kemudian mempertanyakan soal pengutipan uang yang dikeluhkan warga tersebut kepada beberapa pegawai di ruangan loket pelayanan tersebut. Dia menilai tidak layak aparatur pemerintah yang telah mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara masih meminta uang kepada masyarakat.
Padahal masyarakat yang mengurus SKU tersebut, jelas Wali Kota, kondisinya saat ini tengah sulit akibat pandemi COVID-19 sehingga sangat mengharapkan sekali bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM tersebut.
Lantaran para pegawai mengaku tidak mengetahuinya, Bobby Nasution memanggil Lurah Sidorame Timur ke dalam ruangan.
Bobby Nasution langsung mempertanyakan masalah pengutipan uang tersebut. Hermanto membantah dan mengaku tidak ada melakukan pengutipan.
Bobby Nasution kembali bertanya, surat-surat apa saja yang telah ditandatanganinya. Menurut Hermanto, dia baru menandatangani legalisir surat SKBD dan surat kematian.
“Apa ada minta uang dari surat yang ditandatangani itu,” tanya Bobby Nasution dikutip dari keterangan humas Pemko Medan.
“Tidak ada saya minta uang, pak,” jawab Hermanto.
“Kemarin, bapak sama Ibu Dina Simanjutak bilang kepada kepling kalau mengurus SKU harus ada uangnya. Jangan begitulah, nanti saya buka rekamannya. Betul? Apakah ini suara bapak atau bukan,” ujar Wali Kota Bobby Nasution sambil membuka rekaman bukti suara melalui ponselnya.
Meski sudah dibukakan rekaman suara sebagai bukti, baik lurah maupun kasi pemerintahan yang baru saja masuk dalam ruang loket pelayanan tetap bersikukuh mengatakan tidak ada meminta uang.
“Bapak dan ibu jangan begitulah, masyarakat sekarang sudah susah, mengapa harus dimintai uangnya lagi. Pantas saja kalau begini program kita tidak berjalan. Kantor bapak ini dekat dengan Polrestabes Medan, apa bapak nggak takut?” ujar Bobby Nasution.
Lantaran tetap tidak mengaku, Wali Kota kemudian meminta agar Kepling XIII Reswandi Siregar yang mengetahui kasus pengutipan uang untuk dihadirkan.
Bobby Nasution pun kembali mempertanyakan soal pengutipan uang tersebut. “Apa betul Pak Lurah minta uang? tanya Wali Kota Medan kepada kepling tersebut.
“Itu yang kita alami, Pak. Sejauh ini menurut pengakuan warga saya, ada pengutipan yang dilakukan di atas Rp.50 ribu untuk pengurusan SKU. Saat mengurus SKU, warga pertama kali kan bertemu dengan Bu Dina. Baru setelah itu tindak lanjut dengan Pak Lurah. Itu lah yang dialami warga saya. Jumlah warga di lingkungan saya yang mengurus SKU sebanyak 14 orang, tapi saya tidak tahu berapa warga yang sudah datang ke kantor kelurahan ini,” jelas Reswandi.
Hermanto tetap tidak mengaku. “Maaf ya Pak, saya tidak pernah minta sampai segitu, seikhlasnya. Jujur pak, kalau dikasih saya terima dan kalau nggak dikasih, ya sudah. Tidak ada saya patok-patok, Pak. Selama ini masyarakat banyak yang terima kasih saja dan saya tidak ada masalah. Sama kepling saya ini juga, kalau pun tidak dikasih, saya tidak ada masalah,” sanggahnya.
Setelah mendengar penjelasan Kepling XIII dan Lurah Sidorame Timur, Bobby Nasution pun langsung mengambil tindakan tegas.
“Bapak nggak usah jadi lurah lagi ya. Telepon BKD, suruh ganti dan berhentikan bapak ini sebagai lurah sama ibu ini ya, begitu kinerjanya,” tegas Wali Kota.
Bobby Nasution sangat menyesalkan tindakan Lurah Sidorame Timur beserta Kasi Pembangunan. Sebagai pelayan masyarakat, tegas Bobby Nasution, pengutipan uang seperti itu tidak boleh dilakukan. Sebab, keduanya telah digaji negara dan mendapatkan tambahan penghasilan pengawai (TPP).
“Hal-hal seperti inilah yang membuat citra kita buruk di masyarakat. Apa pun yang kita lakukan, nantinya masyarakat menganggap kita tidak bekerja. Kalau dari tingkat terbawah sudah begini, bagaimana nanti yang ke atas-atasnya. Untuk itu kita berhentikan lurahnya, tidak ada cerita untuk yang minta-minta uang kepada masyarakat seperti ini,” tegasnya.
Baca juga:
- Mobil Porsche Nyelonong ke Jalur Busway, Wagub DKI: Tidak Usah Dicari, Serahkan Diri dan Minta Maaf
- Mengapa WNA India Bisa Masuk ke Indonesia? Kemenkes: Mereka Punya KITAS
- Harta Stepanus Penyidik KPK yang Jadi Makelar Kasus Meningkat Setahun Terakhir
- KRI Rigel Cek Temuan Medan Magnet di Wilayah Pencarian KRI Nanggala-402
Sementara itu Kepling XIII Kelurahan Sidorame Timur Reswandi Siregar saat ditemui wartawan, juga membenarkan masalah pengutipan uang untuk pengurusan SKU tersebut.
“Selain SKU, secara umum mungkin seperti surat keterangan domisili, surat kematian, besarannya bervariasi dan itu sesuai keikhlasan. Kami sebagai kepling diingatkan agar memberitahukan kepada warga agar memberi uang ingot-ingot sama lurah,” beber Reswandi.