Contoh Pajak Tidak Langsung dalam Transaksi Jual Beli

YOGYAKARTA - Pajak tidak langsung, berbeda dengan pajak langsung, merupakan jenis pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain. Namun sadarkan Anda, jika dalam kehidupan sehari-hari, seringkali bersinggungan dengan berbagai contoh pajak tidak langsung tersebut?
Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai contoh pajak tidak langsung yang umum ditemui, bagaimana mekanisme pemungutannya, serta dampaknya terhadap perekonomian.
Mengenal Pajak tidak langsung
Dilansir dari laman Wikipedia, pajak tidak langsung merupakan jenis pungutan yang beban pembayarannya dapat dialihkan dari pihak yang mengurus administrasi pajak kepada konsumen akhir.
Dengan kata lain, terdapat pemisahan antara pihak yang secara administratif bertanggung jawab atas pembayaran pajak dengan pihak yang menanggung beban pajak tersebut.
Kemudian dalam praktiknya, pajak tidak langsung tidak disertai dengan surat ketetapan pajak yang diterbitkan secara berkala.
Pemungutan pajak tidak langsung lebih terkait dengan transaksi atau kejadian tertentu, seperti aktivitas jual beli. Selain itu, identitas konsumen akhir sebagai penanggung beban pajak umumnya juga tidak diketahui di awal.
Pihak yang terdaftar di kantor pajak berperan sebagai pemungut dan penyetor pajak, bukan sebagai penanggung beban pajak. Contoh umum dari pajak tidak langsung adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Baca juga artikel yang membahas Mengenal Buffer Stock yang Berperan Penting dalam Industri
Contoh Pajak Tidak Langsung
Berdasarkan uraian di atas, berikut ini beberapa contoh pajak tidak langsung dalam transaksi sehari-hari:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Merupakan pajak konsumsi yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa di dalam wilayah pabean. Kemudian Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN.
Bea Masuk
Merupakan pajak pungutan yang dikenakan pada barang impor, dengan beban pajak ditanggung oleh pihak yang bertransaksi atas barang tersebut.
Perhitungan bea masuk sendiri berdasarkan nilai pabean (cost, insurance, freight) yang dikonversi ke rupiah.
Pajak Ekspor
Merupakan jenis pungutan yang dikenakan pada barang yang keluar dari wilayah pabean. Objek pajak ekspor meliputi Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).
Contoh dari JKP yang dikenakan pajak ekspor adalah jasa maklon dan jasa konstruksi untuk proyek di luar negeri. Kemudian contoh dari BKP adalah produk-produk manufaktur seperti furnitur dan tekstil.
Perbandingan Fundamental antara Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung
Dalam sistem perpajakan, terdapat dua kategori utama yang dibedakan berdasarkan siapa yang menanggung beban pajak dan bagaimana pajak tersebut dipungut, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung.
Kedua jenis pajak ini memiliki karakteristik yang berbeda secara signifikan, berikut beberapa perbedaan utamanya:
Subjek Pembebanan
Pajak langsung dikenakan langsung kepada individu atau entitas yang memiliki kewajiban pajak. Pajak tidak langsung, di sisi lain, dikenakan melalui pihak ketiga yang kemudian membebankannya kepada konsumen akhir.
Tingkat Keterlihatan
Pajak langsung umumnya lebih mudah dipahami karena jumlah pajak yang harus dibayar tertera secara jelas.
Sementara itu, pajak tidak langsung seringkali tersembunyi dalam harga barang atau jasa, sehingga konsumen tidak selalu menyadari jumlah pajak yang mereka bayar.
Objek Pengenaan
Pajak langsung dikenakan pada penghasilan, kekayaan, atau transaksi tertentu dari wajib pajak. Kemudian pajak tidak langsung dikenakan pada barang dan jasa yang dikonsumsi, dan beban pajak dialihkan kepada konsumen melalui harga jual.
Aspek Keadilan
Pajak langsung dinilai lebih adil karena dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial wajib pajak.
Baca juga:
Sementara itu, pajak tidak langsung dapat menimbulkan ketidakadilan karena beban pajak yang sama dikenakan pada semua konsumen, tanpa memandang kemampuan ekonomi mereka.
Selain contoh pajak tidak langsung, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!