Penyebab India Alami 'Tsunami' COVID-19: Mutasi Virus dan Festival Keagamaan

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan dua hal yang menyebabkan kasus COVID-19 di India melonjak tajam bak tsunami. Pertama, ditemukan mutasi virus COVID-19, salah satunya adalah B117.

"Khusus India, memang adanya mutasi baru di sana. Ketemu varians of concern atau mutasi yang ada di India dan ada di Eropa yang penularannya sangat cepat yang namanya B117 itu," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 23 April.

Kedua, India sempat menggelar festival keagamaan yang membuat warga berkerumun hingga terjadi penularan COVID-19 dalam jumlah besar. 

Budi menyayangkan sikap otoritas India yang melonggarkan protokol kesehatan terlalu cepat hanya karena sebelumnya laju penularan COVID-19 di sana sempat melandai.

"Festival keagamaan yang besar-besar itu diizinkan. Sehingga, akibatnya penularan terjadi kembali dengan mutasi baru dan naik sangat tinggi. Dengan naik sangat tinggi ini pelajaran bagi kita semua agar bisa selalu berhati-hati dalam mengamati laju penularan kasus ini," jelas Budi.

Terkait mutasi virus B117, kata Budi, hal itu juga ditemukan di Indonesia. Varian baru asal London ini telah ditemukan di Indonesia dari bulan Januari 2021. 

Saat itu, WNI yang melakukan perjalanan dari luar negeri dilakukan tes swab PCR ulang setibanya di Indonesia. Saat dites, hasilnya positif. Lalu, pemerintah melakukan tes whole genome sequencing dan menghasilkan virus yang menginfeksi merupakan B117. Selain B117, Indonesia juga menemukan adanya varian baru lain yang masuk, yakni B1351 dan P1.

"Sejak bulan Januari, Indonesia sudah lebih agresif melakukan tes whole genome sequencing untuk sampel virus yang dites. Kita sudah melakukan sekitar 1000 sejak bulan Januari. Hasilnya, porsi varian baru ini masih kecil, tapi perkembangannya lumayan," ujar dia.

Masuknya WNA India positif COVID-19 ke Indonesia

Sebanyak 127 warga asing dari India masuk ke Indonesia pada saat saat kasus COVID-19 sedang melonjak tajam di negaranya. Padahal, saat ini secara umum warga negara asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kasatgas COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jhoni Ginting menyebut ratusan orang yang berangkat dari India ini Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Karenanya, mereka diperkanankan masuk ke Indonesia.

"Memang mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk yang dikecualikan dan boleh masuk sesuai permenkumham 26/2020," ujar Jhonny.

Rinciannya, 127 orang itu terdiri dari 38 orang pemegang visa kunjungan WN India, 46 orang pemegang KITAS WN India, 1 orang pemegang KITAS WN Amerika Serikat, 32 orang pemegang VITAS WN India.

127 orang ini ke Indonesia menggunakan pesawat carter Air Asia QZ-988 yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 21 April. Hasilnya, sampai saat ini telah ada 12 WNA yang dinyatakan positif COVID-19. Saat ini, mereka sedang menjalani karantina di hotel selama 5x24 jam. Kemudian, akan dilakukan swab PCR kembali.