Dewas KPK Terima Informasi Dugaan Pemerasan Penyidik ke Wali Kota Tanjungbalai Sumut

JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku telah menerima informasi secara lisan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik kepada Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Tapi pihaknya belum mendapatkan laporan resmi.

"Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Tumpak kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu, 21 April.

Beredar kabar yang menyebut penyidik itu diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Uang ini bertujuan agar penyidik menghentikan pengusutan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.

VOI sudah mencoba menghubungi Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Hanya saja keduanya belum merespons kabar ini hingga berita ditayangkan.

KPK memang tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di kota tersebut. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

Hanya saja, KPK belum mengungkap konstruksi maupun tersangka dalam dugaan suap ini. Sebab, penyidik masih terus melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ramai informasi yang menyebut KPK menjaring Wali Kota Tanjungbalai Syahrial melalui operasi senyap. OTT itu diduga dilakukan di rumah dinasnya di Jalan Sriwijaya, Keluarahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar sekitar pukul 05.00 WIB.

Hanya saja kabar ini dibantah KPK. Sebab, penyidik bergerak melakukan penggeledahan bukan melakukan penangkapan. 

Namun, tak dipaparkan di mana saja pengumpulan barang bukti ini dilakukan dan perkara apa yang tengah diusut.