Bulan Puasa, ASN di Sulsel Malah Judi Sabung Ayam, Akhirnya Digelandang ke Kantor Polisi
TORAJA UTARA - Tim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek para pemain judi sabung ayam. Tiga orang ditangkap polisi, satu di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Polisi menangkap tiga terduga pelaku judi sabung ayam, satu di antaranya pekerjaannya seorang ASN," kata Kasubag Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, kepada wartawan, Rabu, 21 April.
Ketiganya digerebek polisi saat main judi sabung ayam pada Selasa, 21 April di Nonongan Lembang, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja, Sulsel.
Baca juga:
- Nakalnya Eks Mensos Juliari Batubara, Perintahkan Anak Buah 'Potek' Fee Bansos Rp10 Ribu
- Jokowi: Pemerintah Sebetulnya Tidak Senang Impor Beras
- PDIP Semprot Anies Baswedan Setelah OK OCE Gagal: Program Tak Jelas, Hanya Fokus Percantik Trotoar
- Bukan Reshuffle, Megawati dan Mendikbud Nadiem Bahas Kurikulum Pancasila yang Hilang
Pelaku termasuk ASN bersama dengan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum. Para pelaku judi sabung ayam dijerat dengan pasal 303 KUHP.
Dalam penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan, 11 taji ayam aduan, satu batu asah, uang tunai Rp2 juta, 2 buah handphone dan satu motor.
"Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP," ujar Ipda Agus.