Takbir Keliling Dilarang, PBNU: Bisa di Rumah Hingga Masjid

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut larangan takbir keliling tak akan memadamkan syiar keagamaan. Dia menilai, larangan tersebut sudah tepat mengingat angka penyebaran COVID-19 masih belum terkendali dan program vaksinasi belum selesai.

"Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi tak mungkin menghindarkan kerumunan sebaiknya dihindari," kata Robikin dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 21 April.

Dia mengatakan, sebagai pengganti takbir keliling, umat bisa melakukan takbir dari rumah, surau, musala, masjid, dan berbagai tempat ibadah lainnya. Namun, pelaksanaannya tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Selain itu, masyarakat muslim dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idulfitri," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang pelaksanaan pawai malam takbir. Kegiatan malam takbiran hanya boleh dilaksanakan di dalam masjid atau musala. 

Adapun alasan pemerintah melarang takbir keliling karena kegiatan ini dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menularkan COVID-19 di tengah masyarakat.

"Oleh sebab itu kami juga memberikan pembatasan pada kegiatan takbir. Takbir keliling kita tidak perkenankan silakan takbir dilakukan dalam masjid atau musala itu juga dengan pembatasan 50 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 April.

Selain itu, ibadah tarawih dan itikaf hanya boleh dilakukan di masjid atau musala yang berada di zona hijau dan kuning. Penyelenggaraannya pun akan dibatasi hanya 40 persen dari kapasitas tempat ibadah tersebut.

"Sementara untuk di zona merah atau oranye tidak ada pelonggaran, kita tidak akan memberikan kelonggaran," ungkapnya.

"Saya kira dengan kita bersabar Allah akan memberikan jalan dan hasil terbaik untuk kita semua. Dan, Insyaallah, ikhtiar bersama pemerintah dan masyarakat bersama-sama kita melakukan aksi kolaboratif untuk penanganan pandemi saya kira pandemi akan berlalu dan kita tak kehilangan pahala apapun jika mendahulukan yang wajib dan yang sunah," pungkas Yaqut.