Kapolri dan Bos BPJS Kesehatan Teken MoU, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan
JAKARTA - Jajaran direksi BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa, 20 April. Kunjungan ini sekaligus melakukan penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Polri.
Kapolri menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan. Menurutnya, dengan adanya pemutahiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.
"Dengan adanya program baru dikepolisian pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit," kata Kapolri Listyo Sigit, Jakarta, Selasa, 20 April.
Ke depan, kata Kapolri, pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal.
"Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong di pikirkan secara teknis," kata dia.
Baca juga:
- KSAD: Saya Terbuka dan Tidak Bohong, Tiap Tahun Banyak Prajurit TNI yang Membelot
- Menhub Budi Karya: Korban Jiwa Akibat Kecelakaan 4 Orang per Jam
- Mantan Sekjen PBB Minta Antonio Guterres dan ASEAN Ambil Tindakan Nyata Soal Kudeta Myanmar
- Siap-siap Diborgol Jozeph Paul Zhang! Polri Bantah Pelaku Lepas Kewarganegaraan Indonesia
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutahiran data kecelakaan.
"Pemutahiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan," kata Ali.
Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi. BPJS, kata Ali, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.
Selain membahas pemutahiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.
Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover. "Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus," tandasnya.