Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Kesehatan bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Prastuti Soewondo mengatakan, salah satu upaya memperbaiki ekosistem pelayanan kesehatan adalah dengan memperluas skrining dan imunisasi yang dibebankan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Di dalam perbaikan kita melakukan preventif, kita memperluas imunisasi dan skrining, untuk deteksi awal dan awareness menjaga diri agar tidak lebih parah," ucap Prastuti dikutip dari ANTARA, Sabtu, 11 November.

Beki, panggilan akrab Prastuti mengatakan, adopsi pengobatan inovatif dinilainya sudah mengalami perbaikan namun tetap memiliki tantangan untuk penguatan sistem pelayanan kesehatan.

Salah satunya yaitu peran serta masyarakat untuk menjaga perilaku kesehatan agar tidak semakin memberatkan beban pengeluaran kesehatan oleh BPJS.

Selain itu, Beki mengatakan investasi kesehatan juga harus dilakukan strategis dan merata di seluruh fasilitas kesehatan serta meningkatkan ketersediaan dokter sesuai kompetensi agar pengobatan benar-benar efektif sehingga pasien tidak jatuh sakit lebih parah terutama pada penyakit tidak menular.

"Ke depan kita akan memperkuat fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan pengadaan dokter, kompetensi di tingkatkan peralatan diperbaiki, sehingga pengobatan penyakit tidak menular dalam program pengelolaan penyakit kronis (prolanis) BPJS betul-betul efektif sehingga tidak jatuh sakit lebih parah," kata dia.

Pada fasilitas tingkat rujukan lanjutan juga perlu menganalisa data dari BPJS yang mengerucut pada penyebab kematian tertinggi pada penyakit tidak menular seperti kanker, jantung, stroke, dan urologi agar birokrasi pengobatannya tidak perlu memerlukan waktu lama.

Sementara adopsi inovasi pengobatan harus dilakukan bertahap dan efektif sesuai dari data klaim penyebab kematian dini dari kanker.

"Caranya semua obat inovatif harus masuk ada rekomendasi Health Technology Assessment (HTA) itu diperbaiki kanalnya diperbanyak sehingga opsi inovasi baik obat dan alat kesehatan punya kesempatan lebih banyak, siapapun pelaku risetnya," kata Beki.

Kementerian Kesehatan berkomitmen melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui 6 pilar transformasi yang dilakukan.

Enam pilar tersebut adalah transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.