Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Ketua OmbudsmanMokhamad Najih menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang Agraria dan Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN menyampaikan, salah satu kunci dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat adalah adanya kesepahaman antara pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah rakyat.

"Selama ini memang masalah pertanahan, terutama konflik pertanahan, banyak dikarenakan ego sektoral diantara kementerian dan lembaga. Namun saya yakin jika semua pihak bisa duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," ujar Hadi melalui keterangan tertulis dilansir ANTARA, Jumat, 16 Juni..

Hadi mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar rakyat Indonesia merasakan kehadiran negara di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Dia kemudian memberikan contoh, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah terbukti secara revolusioner meningkatkan penerbitan sertipikat secara akurat dari 500 ribu per tahun menjadi 6-7 juta per tahun.

Kementerian ATR/BPN mengaku ingin terus memberikan kemudahan masyarakat melalui pelayanan yang prima. Selama turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat. Hadi mengetahui mahalnya biaya pelayanan pertanahan karena adanya praktik calo.

"Yang bikin mahal ternyata ada calo. Maka saya luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan loket prioritas yang memberi karpet merah kepada masyarakat yang mengurus sendiri tanahnya," kata Hadi.

Sementara itu, Ketua Ombudsman, Mokhamad Najih menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang kini menjadi semakin baik karena berhasil berhasil menurunkan jumlah aduan masyarakat. Baginya, penurunan itu adalah konsekuensi dari perbaikan layanan yang dilakukan.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN jauh membaik dalam peringkat pelayanan terhadap masyarakat. Tahun 2022 jumlah aduan masyarakat jauh menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Ini tidak terlepas dari kerja keras Menteri ATR/BPN, bahkan saya dengar sekarang ATR/BPN punya mekanisme pengaduan masyarakat secara internal. Saya rasa ini yang menyebabkan jumlah aduan semakin menurun di tahun 2022," kata Mokhamad Najih.