Update COVID-19 per 8 April: Keyakinan PSBB sebagai Jalan Keluar
JAKARTA - Juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengklaim pemerintah telah melakukan tes terhadap 15 ribu orang hingga saat ini. Hasilnya, dari jumlah tersebut angka kasus COVID-19 di Indonesia semakin meningkat.
Pada 8 April, atau hari ini, jumlah kasus positif COVID-19 bertambah sebanyak 218 kasus dan bila diakumulasi, maka ada 2.956 kasus positif di Indonesia.
“Dari pemeriksaan PCR yang kita dapatkan, pertama, ada 218 kasus baru sehingga total menjadi 2.956 kasus. Selanjutnya, ada 18 kasus yang sudah sembuh dan jika diakumulasi angka kasus yang sembuh menjadi 222 kasus,” kata Yurianto dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube milik BNPB, Rabu, 8 April.
Sedangkan untuk kasus meninggal dunia, angkanya juga terus bertambah sebanyak 19 kasus. Sehingga jika ditotal, sudah ada 240 orang yang meninggal dunia akibat virus yang berasal dari Kota Wuhan, China tersebut.
Kembali ke soal tes PCR, Yurianto mengatakan, ada 200 ribu reagen yang tersedia untuk mendukung pelaksanaan tes tersebut. Reagen diperlukan mengingat zat kimia inilah yang mendeteksi ada atau tidaknya virus dari hasil swab.
Selain soal reagen, dia juga menjelaskan alasan pengetesan PCR tak dilakukan secara besar-besaran. Menurut dia, proses pengetesan dengan metode PCR hanya dilakukan setelah ada skrining atau sebagai tes lanjutan dari metode Rapid-Test.
“Inilah aktivitas penggunaan PCR kita. Sehingga, persentase positif PCR dari pemeriksaan yang dilakukan relatif tinggi. Karena tes PCR tidak kita lakukan dengan metode acak tetapi terpilih dan terstruktur dari awal,” tegasnya.
Sehingga untuk menunjang tes dengan metode PCR itu, Yurianto kemudian mengatakan, saat ini ada 450 ribu alat Rapid-Test yang telah didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia. Dengan tujuan agar penyaringan, penjaringan dan penelusuran kasus terhadap tenaga kesehatan dan masyarakat di daerah yang rawan penyebaran COVID-19 bisa tercapai.
PSBB sebagai pintu keluar
Dalam konferensi pers tersebut, Yurianto juga menyinggung soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah. Dia meyakini, PSBB akan menjadi pintu keluar dari wabah COVID-19 yang terjadi di Indonesia karena kebijakan ini dianggap menjadi langkah untuk penegakan physical distancing secara lebih tegas. Mengingat, tanpa PSBB, masyarakat masih banyak yang belum sadar soal pentingnya physical distancing dalam menghentikan penyebaran virus tersebut.
“Kita masih mendapatkan ketidakefektifan pelaksanaan physical distancing ini akibat disiplin yang masih belum kita bangun bersama-sama di tengah masyarakat. Karena itu pemerintah kemudian memberikan kesempatan kepada pemeritah daerah untuk mengajukan PSBB dalam kaitan meningkatkan efektivitas physical distancing,” jelas Yurianto.
Baca juga:
Menurut dia, pembatasan ini jangan kemudian dimaknai dengan pelarangan. Sebab, yang harus disadari oleh masyarakat, kata dia, COVID-19 bukanlah virus yang tiba-tiba saja menjangkiti manusia namun virus yang pergerakannya terjadi berdasarkan pergerakan manusia lain.
Selain itu, di tengah masyarakat saat ini juga marak orang yang terjangkit virus tersebut namun tak memiliki gejala klinis. “Oleh karena itu, sebaran penyakit ini akan sejalan dengan aktivitas sosial manusia itu sendiri. Maka perlu kita batasi,” tegasnya.