Satgas COVID-19 Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Aturan Terkait Mudik
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah menegakkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021.
Aturan ini mengatur soal syarat yang harus dipenuhi pelaku perjalanan dalam negeri sebelum 6 Mei. Hal ini perlu dilakukan demi mencegah terjadinya penularan COVID-19 selama bulan Ramadan dan saat perayaan Hari Raya Idulfitri.
"Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengaa tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan," kata Wiku dalam keterangan yang diunggah di situs covid19.go.id pada Jumat, 16 April.
Selain itu, Wiku juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum maupun sesudah tanggal tersebut tetap menjalan protokol kesehatan. Selain itu, mereka juga diminta selalu berhati-hati."Karena virus ini (COVID-19) dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,"ungkapnya.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Kebijakan ini dikeluarkan demi mencegah penularan COVID-19 yang dapat diakibatkan tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan tradisi mudik lebaran.
Baca juga:
- Meski Kasus COVID-19 Menurun di Indonesia, Satgas Sayangkan Zona Merah Bertambah
- Vaksin Nusantara Tetap Jalan tanpa Izin BPOM, Sinyal Pemberontakan?
- Keluarkan Anjing yang Masuk Kolong Mobil, Pria di Denpasar Tewas Tertimpa Honda Freed
- Rintihan Sopir Truk Minta Tolong Saat Diperas di Tol Halim Viral, Pelakunya Sudah Diciduk Polisi
Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrani mengingatkan potensi lonjakan kasus COVID-19 dapat terjadi jika ada mobilitas. Sebab penularan virus ini terjadi antar manusia dengan jarak dekat dan tidak melalui perantara seperti flu burung.
"Sehingga, solusi terbaik adalah membuat jarak atau kontak antar manusia sedikit mungkin. Nah, mudik berpotensi menciptakan kerumunan baik saat perjalanan maupun di kampung halaman," kata Hasbullah seperti dikutip dari keterangan tertulis KPCPEN, Kamis, 15 April.
Penyebab terjadinya penularan bila terjadi ketika masyarakat berkumpul untuk bersilaturahmi. Kebanyakan orang, kata dia, kerap lupa menjaga jarak atau menerapkan protokol kesehatan bila melakukan kegiatan tersebut.
"Jadi ini kalau tidak dikendalikan akan menimbulkan kasus baru," tegasnya.
Hasbullah mengatakan, masyarakat sebetulnya tak perlu memaksakan mudik di tengah pandemi. Apalagi, saat ini teknologi bisa salah satu alternatif melakukan silaturahmi. "Bisa dilakukan dengan telepon atau video call kapan saja," ungkapnya.