Bobol Toko Vape, SD hingga Warung, 2 Pelajar di Bali Ditangkap
BADUNG - Polisi menangkap dua pelajar berinisial IPAS (14) dan KSP (15) yang kerap membobol SD, warung dan toko di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
"Modus operandinya, pelaku masuk dengan mencongkel pintu toko menggunakan obeng dan gunting," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, Kamis, 15 April.
Pelaku mencuri di Vamous Vape, Banjar Dukuh Sengguan, Mengwi pada Selasa 26 Januari.
Aksi pencurian kedua menyasar SD 4 Cemagi, Mengwi, Badung, pada Kamis tanggal 21 Januari.
Dalam aksinya, pelaku IPAS berperan merencanakan kejahatan dengan menyiapkan alat-alat, menentukan sasaran. Sementara, pelaku KSP berperan menyiapakan kendaraan dan mengambil barang di lokasi.
Di toko vape, pelaku mengambil barang-barang dengan nilai jutaan rupiah. Hal ini diketahui pemilik toko saat mendapati rak yang sudah berantakan.
"Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Mengwi. Untuk jumlah kerugian Rp9.700.000,” kata Iptu Wirahadi.
Baca juga:
- Wartawan Medan Demo di Kantor Bobby Nasution Buntut Pengusiran Tim Pengamanan
- Bams Eks Samsons dan Desiree Tarigan Bakal Diperiksa Polisi soal Laporan Penyekapan
- KPK Tetapkan Mantan dan Anggota DPRD Jabar Tersangka Suap Dana Bantuan Indramayu
- Berstatus WN AS, Orient Kore Didiskualifikasi MK Meski Menangkan Pilkada Sabu Raijua
Setelah ditangkap, pelaku berstatus pelajar ini sudah 7 kali melakukan pencurian dari warung, toko hingga rumah warga.
"Bahwa dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap kedua pelaku. Selain melakukan pencurian di Famous vape kedua pelaku juga melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa TKP di wilayah Munggu," ujar Iptu Wirahadi.