Guru Les Musik di Palembang yang Lecehkan Muridnya Ditangkap Polisi
JAKARTA - Aparat Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap kasus pelecehan atau perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh seorang guru les musik terhadap muridnya yang berusia sembilan tahun.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya mengamankan AL pelaku kasus pelecehan atau perbuatan tak terhadap korban muridnya yang berusia sembilan tahun itu.
Ia menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di tempat kursus musik korban tepatnya di dalam ruangan kursus piano.
"Benar pelaku melakukan aksinya di tempat kursus musik di ruang kursus piano saat tengah mengajar AL memiliki hasrat dan melakukan aksinya," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 18 Desember.
Ia menerangkan supaya tangan korban lentur saat main piano maka harus memegang sesuatu, lalu tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu lalu menutup pintu dan menghalanginya dengan kursi.
Baca juga:
- Tumpahan Minyak Kapal Tanker Rusia Cemari Laut Hitam, 4 Ribu Sukarelawan Bersih-bersih Pantai
- Pelaku Pembunuhan Jenderal Rusia Igor Kirillov Ditangkap, Ditawari Ukraina Imbalan 100 Ribu Dollar AS
- Prancis Kembali Kibarkan Benderanya di Kedubes Damaskus Suriah Setelah 12 Tahun
- Ukraina Tangkap Pembelot Mata-mata Rusia yang Pantau Sistem Pertahanan Udara
Kemudian korban duduk di kursi lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya.
Kini tersangka terjerat pasal undang- undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.