Cari Penyebab Kematian Satu Keluarga di Ciputat, Polisi Libatkan Dokter Forensik

TANGERANG - Polisi masih mendalami kasus penemuan mayat satu keluarga di Jalan Poncol Indah III, RT 05/02, Ciputat, Tangerang Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi kematian dari pasangan suami istri (pasutri) dan anaknya yang masih berusia 3 tahun, AF (31), YL (28), dan anak AH (3).

Kapolsek Ciputat Timur, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin mengatakan pihaknya akan menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mastikan penyebab kematian korban.

Diketahui saat kejadian, ibu dan anak ditemukan terbaring di lantai rumah. Sedangkan sang suami ditemukan dengan posisi gantung diri.

“Kami akan menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk membuat jelas,” kata Kemas kepada wartawan di Polsek Ciputat Timur, Senin, 16 Desember.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan melibatkan ahli digital forensik dan dokter Forensik RS Polri. Nantinya, setelah hasilnya telah diketahui, maka penyebab kematian para korban akan dapat disimpulkan.

“Kesimpulan tersebut setelah kami mendapatkan dari kedokteran forensik baru dapat bisa disimpulkan jadi sementara masih dalam proses pendalaman penyelidikan. Untuk informasi tersebut belum kami dapatkan dimana lokasi termasuk otopsi ya,” ujarnya.

Polisi juga telah menyita sejumlah bukti untuk membantu proses penyelidikan yang ada, seperti tali rafia hingga pakaian korban.

“Barang bukti yang sudah kami amankan yaitu tali rafia dan tali tambang, pakaian-pakaian korban dan ada handphone 3 unit milik suami-istri,” katanya

Perihal kronologis penemuan 3 jenazah tersebut, lanjut Kompol Kemas, pertama kali diketahui oleh dua orang saksi keluarga korban pada Minggu sekira pukul 11.00 WIB.

Saksi saat itu datang ke rumah korban untuk menyalakan air karena tombol mesin berada di rumah korban.

"Datang ke rumah korban untuk menyalakan air yang kebetulan tombol on/off nya berada di dalam rumah korban, Tapi pintu rumah masih kondisi terkunci," ungkapnya.

Kedua saksi akhirnya mencoba membuka pintu tersebut melalui jendela yang tidak terkunci. Setelah bisa masuk ke dalam, kedua saksi melihat YL dan anaknya AH sudah dalam keadaan berbaring dengan tubuh yang kaku di dalam kamar.

"Kemudian saksi 2 berusaha membawa korban A.H (anak) ke Klinik Medika Cirendeu, namun sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Tak lama dari sana, saksi pun menemukan jasad korban lainnya yakni AF dalam kondisi tergantung.

"Untuk korban AF ditemukan Meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu flapon," jelasnya.