Kemendes Wacanakan Bentuk Satgas Pelototi Calo dan Penipu yang Targetkan PMI

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di desa.

"Nanti kami juga akan membentuk satgas khusus, di kantong-kantong desa itu sehingga tidak ada calo, penipu, atau pengambil keuntungan (dari PMI) tapi dengan ilegal," kata Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, seperti dipantau melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa 3 Desember, disitat Antara.

Menurut Yandri, calo atau penipu terkait dengan PMI yang berkeliaran di desa-desa dan mengiming-imingi calon korban mengenai pekerjaan di luar negeri itu dapat merugikan sistem keamanan nasional serta integritas perbatasan.

Jasa calo tersebut, kata dia, dapat memiliki konsekuensi serius, seperti korban akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan status imigrasi yang sah, risiko dideportasi, atau bahkan dijerat hukum.

Selain membentuk satgas khusus, Yandri mengatakan Kemendes PDT juga akan menginstruksikan pemerintah desa membuat peraturan terkait PMI, baik mengenai perlindungan maupun pelatihan.

"Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit," tuturnya.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menilai langkah perlindungan PMI bernilai penting karena PMI memiliki peran krusial bagi Tanah Air. Mereka, lanjutnya, tidak hanya menjadi pahlawan devisa, tetapi juga menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.

Sejauh ini Yandri memandang kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran Indonesia sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak, baik tingkat pusat, maupun di daerah, agar mereka dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan ataupun setelah kembali ke Indonesia.

"Insya Allah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif, sehingga dari berangkat ke negara tujuan, sampai pulangnya ke Tanah Air, mereka benar-benar dimuliakan," ujar Yandri.