JAKARTA - Percaloan menjadi masalah yang tak ada habisnya dalam penyaluran tenaga kerja migran Indonesia. Sampai saat ini, banyak calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang jadi korban para calo.
Untuk itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan para calon pekerja untuk lebih berhati-hati. Mereka diminta untuk tidak tergoda rayuan para calo yang justru akan menjerat mereka.
Kepala UPT BP2MI Makassar, Agus Bustami mengungkit kejadian tenggelamnya kapal yang membawa para pekerja ilegal di Perairan Tanjung Api, Selat Malaka, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara pada 19 Maret 2022. Hal itu bisa saja diantisipasi dengan cara menghindari para calo.
Agus mengaku, pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi agar para calon pekerja memilih mendaftar secara resmi dan legal yang diketahui. Harapannya, para calon PMI bisa lebih berhati-hati.
BACA JUGA:
"Program sosialisasi terus kita kencangkan karena masyarakat memang lebih suka bujuk rayu calo, karena dinilai lebih mudah (persyaratannya)," kata dia, seperti dikutip Antara, Sabtu 2 April.
Ia menjelaskan, untuk dapat terdaftar secara legal dan sesuai ketentuan, harus memenuhi berbagai persyaratan. Di antaranya harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dokumen kependudukan KTP, KK dan akta kelahiran yang sesuai, harus memiliki keterangan dari kepolisian dan akan dicek lagi di Imigrasi.
Namun demikian, kata dia, persyaratan itu tujuannya agar para calon PMI aman dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Sebut saja mendapat perlakuan kasar dari majikan atau haknya tidak dipenuhi, juga lebih gampang mendapatkan perlindungan.
"Kalau untuk jalur resmi memang agak repot (persyaratan), ini untuk kebaikan PMI jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.