Soal 'Partai Cokelat' Cawe-cawe di Pilkada, Legislator PDIP Yulius Setiarto Bakal Klarifikasi di MKD Besok

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto menyatakan siap diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait ucapannya yang menyinggung soal "Partai Coklat". 

Yulius mengatakan, dirinya akan mengklarifikasi pernyataannya yang dilaporkan ke MKD oleh Ali Hakim Lubis, pada Selasa, 3 Desember, besok. Yulius dilaporkan lantaran dianggap menyebarkan hoaks mengenai keterlibatan partai cokelat alias polisi di Pilkada 2024. 

"Siap, siap (memberikan klarifikasi, red). Sejauh saya tahu ya, laporan terhadap saya di MKD itu ya soal postingan saya di Tiktok tanggal 25 November kemarin. Kalau saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar, dan saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu. Dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok. Saya akan memberi penjelasan di sidang besok, (pukul) 14.30," ujar Yulius kepada wartawan, Senin, 2 Desember.

Legislator dapil Banten itu tak merasa pernyataannya soal parcok atau partai cokelat adalah hoaks dan melanggar kode etik. Dia bilang, pernyataannya tersebut hanya merangkum dari sebuah obrolan podcast yang ditayangkan salah satu media, di mana menyinggung partai cokelat cawe-cawe dalam pilkada. 

"Oh enggak. Enggak, sekarang begini. Kalau teman-teman itu mengikuti dari awal sampai akhir postingan saya, yang paling penting di situ yang harus dilihat apa. Saya nggak menyatakan pendapat apa-apa loh disitu. Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast bocor alus seperti ini loh. Itu kan tayangannya panjang yang bocor alus. Nah yang saya lakukan saya parafrase kan sehingga jadi pendek. Inti dari podcast bocor alus itu seperti ini, kan gitu. Lalu saya meminta kepada polisi klarifikasi ini bener atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh," jelasnya. 

Yulius mengatakan, dirinya justru mempertanyakan dan berharap partai cokelat atau polisi mengklarifikasi dugaan itu agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

"Iya lah. Saya ini bagaimanapun keluarga besar Polri. Adik saya itu yang menjadi polisi itu ada tiga. Kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar. Yang saya inginkan adalah klarifikasi sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah dalam hal ini Polri tentang berita-berita yang berseliweran seperti itu. Itu yang pertama," kata Yulius. 

"Yang kedua, kalaupun itu pendapat saya sendiri itu adalah pendapat politik berdasarkan semua berita yang sudah ada, begitu. Jadi ini bukan sebuah fitnah-fitnah itu kalau misalnya enggak ada dasarnya," sambungnya.

Menurutnya, tidaklah etis jika dirinya memaki-maki dan menyebut polisi ikut cawe cawe di pilkada. Apalagi disebut pernyataannya berintonasi keras.

"Ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda. Jadi no worries lah soal laporan MKD ini," katanya. 

Yulius menegaskan, bahwa pernyataannya bukan menyebut polisi cawe cawe di pilkada melainkan mengomentari video dari sebuah tayangan podcast 'bocor alus'. 

"Iya dong. Kalau mau tanya tentang bukti adanya cawe-cawe baik institusi kepolisian dalam Pilkada kemarin bukan wilayah saya. Wilayah saya itu wilayah politik. Wilayah politik itu ada satu laporan, ada berita dari sebuah media itu saya sudah bisa ngomong. Itu saya sudah bisa berpendapat. Itu hak konstitusional sebagai anggota DPR dan ada imunitasnya," pungkasnya.