Ngintip Perempuan Mandi, Pria di Kalteng Dibawa ke Kantor Polisi, Kena Sanksi Adat Dayak Ngaju
JAKARTA - Pria berinisial M (25) dibawa ke kantor polisi karena ketahuan mengintip perempuan mandi di Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kasus ini dilaporkan mertua korban.
Mertua korban berinisial AJ (42) melaporkan M yang mengintip menantunya saat mandi. M langsung dibawa ke Mapolsek Kurun, Gunung Mas, Kalteng.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengunlangi perbuatannya,” kata Brigdair Bedi dikutip dari keterangan Humas Polda Kalteng, Senin, 12 April.
Baca juga:
- Anies Perpanjang Jam Operasional Restoran: Dine In Sampai 22.30 WIB dan Waktu Sahur
- DPR Minta Pemerintah Segera Sosialisasi Subsidi Ongkir Hari Belanja Online Lebaran
- Mahfud MD Sebut Kerugian Negara Akibat Penerbitan SKL BLBI Capai Rp110 Triliun
- Khofifah Pastikan Dana Bantuan Rp10-Rp50 Juta untuk Kerusakan Rumah karena Gempa Malang
Akhirnya polisi memediasi kasus ini dengan memanggil korban. Keduanya berdamai, tapi pelaku dikenakan sanksi adat.
“Kejadian ini berhasil kami mediasi dan kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan serta pelaku akan dikenakan hukum adat berupa Jipen atau denda adat sesuai dengan peraturan adat Dayak Ngaju,” kata Brigadir Bedi.