Satgas Anti-Money Politik DKI Jakarta Terjunkan 10 Ribu Anggota Awasi Pilkada
JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), yakni FBR, Forkabi, dan 234 SC, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Money Politik untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta. Satgas ini mulai aktif sejak Jumat, 22 November.
Ketua Harian Satgas Anti-Money Politik, Gunawan Setiadi, menjelaskan bahwa pembentukan satuan tugas ini bertujuan mencegah terjadinya praktik politik uang menjelang dan saat hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta.
"Kami akan menerjunkan 10 ribu anggota yang disebar ke berbagai titik di seluruh kelurahan di Jakarta, bahkan hingga ke TPS saat pencoblosan," kata Gunawan kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November.
Gunawan merinci, setiap kelurahan di Jakarta akan dijaga oleh sekitar 100 anggota Satgas. Dengan total 264 kelurahan, pihaknya berupaya melakukan pengawasan menyeluruh untuk mendeteksi dan mencegah praktik money politik.
“Setiap kelurahan akan kami sisir satu per satu untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujarnya.
Selama beberapa hari pertama operasional, Satgas mengklaim telah menemukan sejumlah praktik politik uang, baik berupa pemberian uang tunai maupun sembako. Gunawan juga menyebut ada indikasi penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye terselubung.
“Temuan lain adalah kunjungan ke masyarakat tertentu, seperti ibu-ibu pengajian, yang kami duga dilakukan untuk mempengaruhi suara,” tambahnya.
Namun, Gunawan enggan membeberkan pasangan calon (paslon) mana yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Baca juga:
“Kami sudah melaporkan temuan-temuan ini ke Panwaslu dan pihak kepolisian. Saat ini sedang diproses. Yang paling banyak kami temukan berada di wilayah permukiman padat penduduk, seperti rumah susun (Rusunawa) dan perkampungan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses Pilkada agar berjalan bersih dan adil. “Kami ingin memastikan demokrasi di DKI Jakarta bebas dari politik uang,” tutupnya.