Tahanan KPK Berdomisili Jakarta Ikut Mencoblos Pilkada Besok

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan para tersangka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta dipersilakan untuk mencoblos calon gubernur dan wakil gubernur.

Ada petugas dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat yang akan datang ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. 

“Terkait pencoblosan di Rutan KPK, informasi yang kami dapatkan KPK tidak membuka TPS sendiri namun akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November.

KPK menyebut jumlah tahanan yang akan mencoblos calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jakarta mencapai 10 orang. Sementara untuk tahanan yang berasal dari luar Jakarta tidak bisa mencoblos.

Sebab KPK tidak memberikan fasilitas mereka untuk bisa memilih calon dari daerah asal. “Saya belum terinfo karena secara riilnya kertas suaranya ada di masing-masing regional di daerah tersebut. Jadi tidak dikirimkan ke Rutan KPK,” tegas Tessa.

“Tapi pada prinsipnya, KPK memfasilitasi bila para tersangka memang punya suara (di Jakarta, red),” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November. Khusus Jakarta, ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah ditetapkan KPU DKI Jakarta.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari independen, dan Pramono Anung-Rano Karno.