Pelajar Tewas Ditembak, IPW: Sesuai SOP, Situasi Terancam Petugas Boleh Lepas Tembakan
JAKARTA - Kasus kematian siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) akibat ditembak anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Menurut IPW, tindakan yang dilakukan anggota Polri sudah sesuai SOP.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyatakan, insiden penembakan itu terjadi ketika pelajar terlibat dalam aksi tawuran di Semarang.
Dijelaskan Sugeng, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, korban yang meninggal dunia merupakan anggota salah satu dari dua kelompok geng (Kreak) yang terlibat bentrokan di depan sebuah minimarket.
"Tindakan yang diambil polisi dapat dibenarkan. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), dalam situasi terancam atau terdesak, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan guna mencegah timbulnya korban lebih banyak," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa, 26 November.
Menurutnya, tembakan tersebut kemungkinan diarahkan ke bagian tubuh yang relatif aman, seperti kaki. Namun, kondisi dinamis di lapangan dapat menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti pinggang.
"Tujuannya adalah melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa," ujarnya.
Baca juga:
- Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah 9 Tahun di Kronjo Disetrum dan Dipaksa Minum Miras
- Jokowi Ajak Pengunjung Mal Ngopi Bareng Ahmad Luthfi
- Anarkis di Teluknaga, dan Kecewanya Warga Terhadap Aparat Dalam Peristiwa Bocah Tertabrak Truk
- Gegara Tabrak Bocah 9 Tahun, Warga Teluknaga Sweeping Truk Tanah dan Mobil Polisi
Lebih lanjut Sugeng mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, polisi yang berada di lokasi kejadian berniat melerai tawuran.
Namun, petugas justru diserang oleh kelompok geng motor, sehingga memaksa mereka mengambil tindakan dengan menembak.
IPW meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polrestabes Semarang.
"Kami juga mendengar bahwa ada anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan bahwa anggotanya melepaskan tembakan terhadap seorang pelajar berinisial G, yang diduga merupakan anggota kelompok geng motor remaja atau yang biasa disebut "kreak" di Semarang.
Kombes Irwan menjelaskan, pada Minggu dini hari, polisi menerima laporan adanya tawuran antar-kelompok kreak di tiga lokasi berbeda yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.
Insiden penembakan terjadi saat G terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya di depan Perumahan Paramount.
"Dalam kejadian ini, kami telah memeriksa 12 anak-anak yang terlibat, dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.