Bluesky Terancam Pelanggaran Aturan Platform Uni Eropa

JAKARTA – Bluesky harus menghadapi tantangan hukum saat jumlah penggunanya sedang meningkat secara masif. Platform mikroblog ini dinilai telah melanggar aturan platform yang diterapkan di Uni Eropa.

Dilaporkan pertama kali oleh Reuters, pihak Komisi Eropa mengatakan bahwa platform ini telah melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Namun, Bluesky belum bisa dijatuhi hukuman karena platform ini tidak masuk ke dalam kategori platform di bawah aturan DSA. 

DSA memang dirancang khusus untuk meminta pertanggung jawaban kepada platform besar, seperti X atau Threads misalnya. Platform yang berada di bawah aturan ini harus memiliki pengguna lebih dari 45 juta.

Melihat persyaratan ini, Bluesky tentunya belum memenuhi syarat. Akan tetapi, peningkatan platform secara masif dalam waktu yang singkat membuat Komisi Eropa mulai khawatir. Bluesky pun dianggap melakukan pelanggaran karena masalah sederhana.

Platform alternatif X dan Threads ini tidak mencantumkan jumlah pengguna mereka di halaman situs web sehingga jumlah penggunanya, baik aktif maupun yang terdaftar tidak begitu jelas. Untuk mengetahui jumlah pastinya, kita perlu melihat situs pelacak pihak ketiga.

Sepuluh hari yang lalu, jumlah pengguna Bluesky masih 15 juta. Jumlah pendaftar akun di platform ini terus meningkat hingga akhirnya Bluesky memiliki 22,5 juta pengguna. Dengan peningkatan hampir 10 juta dalam waktu kurang dari dua minggu, Komisi Eropa pun mulai memperhatikan platform ini.

"Semua platform di Uni Eropa ... harus memiliki halaman khusus di situs web mereka yang mencantumkan jumlah pengguna yang mereka miliki di Uni Eropa dan lokasi resmi mereka," kata Juru Bicara Komisi Eropa Thomas Regnier, dikutip dari Financial Times. "Hal ini tidak berlaku untuk Bluesky hingga saat ini. Hal ini tidak diikuti."

Melihat situasi ini, Regnier menjelaskan bahwa Komisi Eropa telah meminta 27 pemerintah nasional untuk mencari 'jejak Bluesky', seperti kantor-kantor yang berada di Uni Eropa. Meski dinilai melakukan pelanggaran, Komisi Eropa belum menghubungi pihak Bluesky.